Dana Bansos Untuk LSM dan Ormas Diseleksi Ketat

Kamis, 25 Desember 2014 – 05:28 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek menjelaskan, perampingan dana bansos tidak berarti menghapus dana tersebut. Melainkan, menyeleksi ulang pihak yang bisa menyalurkan dan menerima dana itu.

’’Selama ini benturannya dengan alasan otonomi daerah,’’ kata pria yang karib disapa Donny ini di Jakarta, Rabu (24/12).

BACA JUGA: Hanya Ada Satu Kementerian Penyalur Bansos

Dalam praktiknya, penyaluran bansos tersebut tidak jarang menimbulkan ekses negatif. Dampaknya, ada saja kepala daerah atau anggota DPRD yang terjerat kasus korupsi gara-gara dana bansos.

Dalam mengoreksi RAPBD yang diajukan provinsi, misalnya, pihaknya sudah menyeleksi ulang dana bansos. Terutama yang berpotensi masuk dalam seleksi ulang penyaluran bansos di APBNP. Misalnya, dana bansos untuk LSM maupun ormas tertentu. ’’Mungkin kita klusterisasi saja,’’ lanjutnya. (byu/c6)

BACA JUGA: Februari 2015, Golkar Diharap Bisa Bersatu Lagi

BACA JUGA: Muladi Ingatkan Nasib Golkar Bisa Seperti Dinosaurus

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahkamah Partai Golkar Disebut Sudah Impoten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler