Dana Bantuan bagi Tenaga Pendidik Keagamaan di Surabaya Naik, Terima Kasih Pak Wali Kota

Minggu, 22 Januari 2023 – 11:35 WIB
Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya Amir Solehuddin. (ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

jpnn.com - SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, menaikkan nilai bantuan operasional bagi tenaga pendidik keagamaan di Kota Surabaya.

Nilai bantuan itu naik dari Rp 500 ribu menjadi Rp 600 ribu per bulan pada 2023. Dana itu akan dicarikan setiap triwulan.

BACA JUGA: Pengamat Sebut Erick Thohir Dipersiapkan NU untuk Jadi Kandidat Cawapres 2024

Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kantor Kementerian Agama Kota Surabaya Amir Solehuddin mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

"Terima kasih kepada Pak Wali Kota, karena tidak semua daerah menerima bantuan biaya operasional. Insyaallah tiap bulan Rp 600 ribu, dan dicairkan tiap triwulan sekali," kata dia di Surabaya, Minggu (22/1).

BACA JUGA: Muhammad Zain: Tenaga Pendidik Harus Mampu Jawab Tantangan Zaman

Amir juga mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan Kumpul Akrab Tenaga Pendidik Keagamaan (Kurma) di Kota Surabaya.

Menurutnya, hal itu menjadi penyemangat bagi guru agama. “Kami sangat mendukung. Semoga para guru bisa lebih semangat lagi dalam mendidik siswa," kata Amir.

BACA JUGA: Dukung Sektor Pendidikan, Ini Upaya Acer Manufacturing Indonesia 

Sebelumnya, Eri Cahyadi menyampaikan bahwa tenaga pendidik keagamaan berperan penting dalam upaya mewujudkan generasi yang berakhlak mulia.

"Harapan saya, pendidikan di Kota Surabaya bukan sekadar pelajaran formal saja, akan tetapi juga pelajaran soal agama, agar generasi kita ke depannya memiliki akhlakul karimah," katanya.

"Saya titipkan kepada guru TPQ, agama Islam, Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu, Protestan, semuanya. Saya yakin, ketika itu (pelajaran agama) ditanamkan di jiwanya anak-anak, ketika dewasa kelak (mereka) akan menjadi pribadi yang berakhlak. Apapun agamanya," tambah Eri Cahyadi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler