Dana Bantuan Parpol Kuras APBD

Minggu, 29 Januari 2012 – 02:39 WIB

MANOKWARI - Sebanyak 22 partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPR Papua Barat periode 2009-2014 mendapatkan bantuan dana APBD. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Linmas Provinsi Papua Barat, Soleman Sikirit mengatakan alokasi bantuan disesuaikan dengan perolehan kursi masing-masing parpol.
 
Seperti dalam tahun anggaran 2010 lalu, Pemprov mengalokasikan Rp 1 miliar lebih. Pemberian bantuan keuangan bagi parpol ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2009 tentang bantuan keuangan kepada partai politik  dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 24 Tahun 2009 tentang pedoman tata cara penghitungan, penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran, dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.
 
‘’Bantuan pemerintah daerah tersebut, sebagai dana pembinaan bagi parpol. Dana bantuan partai politik itu tidak bisa digunakan untuk biaya perjalanan dinas seperti mengikuti rapat-rapat partai. Hanya dibolehkan untuk membiayai sewa gedung, dan keperluan  ATK,’’ ungkap Sikirit.
  
Kabag Kesbangpol dan Linmas menjelaskan, pemberian bantuan keuangan parpol sesuai mekanismen. Alokasi bantuan perkursi sebesar Rp. 20,5 juta. Tahun 2009, Pemerintah Provinsi Papua Barat telah menyalurkan bantuan sebesar Rp.902 juta.

Penerima dana bantuan tersebar adalah Partai Golkar Rp.176.441.832,disusul PDI Perjuangan Rp.108.044.550 dan Partai Demokrat Rp.106.412.466. Adapun 22 partai politik penerima bantuan keuangan berdasarkan jumlah perolehan suara dan jumlah bantuan; yakni Hanura perolehan suara 14.386 dengan angggaran Rp. 42.381.156, PKPB Rp.12.815.100,  PPRN Rp.33.478.344, Gerindra Rp.37.175.574, Barnas Rp.32.400.108, PKS Rp33.681.618, PAN Rp.88.830.738, PIB Rp.17.947.032, PKB Rp.30.788.646, PPI Rp.25.444.602, PNI Marhaenisme Rp.31.254.114, PDK Rp.55.110.822.

Sementara Partai Pelopor Rp.20.068.152, Golkar Rp.176.441.832, PPP Rp.48.585,432, PDS Rp.25.874.718, PNBKI Rp.18.718.884, PBB Rp.26.516.946, PDI-P Rp.108.044.550, Patriot Rp.15.463.554, Demokrat Rp.106.412.466 dan PIS Rp.18.070.764.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Urus Akte di Pengadilan, Selain Berbelit Biayanya Juga Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler