Dana Bantuan Pilkades Masih Ngadat

Rabu, 15 November 2017 – 22:21 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, TRENGGALEK - Pilkades serentak pada 6 November lalu di Trenggalek, Jatim masih menyisakan beberapa persoalan.

Bantuan keuangan dari pemerintah daerah untuk penyelenggaraan kegiatan tersebut hingga kini belum cair.

BACA JUGA: Jelang Pilkada, KPUD Tak Punya Dana

Akibatnya, honorarium untuk panitia penyelenggara pemilihan kepala desa juga masih di angan-angan.

Sutris, salah seorang panitia pemilihan kepala desa, menyatakan, sebagian anggaran untuk pelaksanaan pilkades 6 November di desanya mengutang atau menggunakan kas desa setempat.

Pihaknya mengaku baru tahu ada prosedur untuk bisa mencairkan bantuan dari pemerintah daerah terkait dengan pelaksanaan pilkades tersebut.

Dia mengungkapkan, jauh hari sebelumnya, pemerintah memang menyosialisasikan adanya bantuan tersebut.

Namun, lanjut Sutris, tidak dijelaskan sampai detail syarat-syarat atau apa saja dokumen yang harus disiapkan untuk bisa menerima atau mengambil bantuan tersebut.

Sampai dengan hari H pelaksanaan, bantuan itu tidak keluar.

"Baru beberapa hari lalu, kami (panitia pilkades, Red) rapat dan dibutuhkan proposal untuk pencairan dana itu," jelas dia.

Pihaknya, jelas Sutris, bersyukur karena pelaksanaan pemilihan kepala desa di desanya berjalan lancar.

Tidak ada kendala. Hanya, untuk sementara, honorarium panitia tertahan alias belum keluar.

"Rokok saja beli sendiri," ujarnya, lantas tertawa.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Joko Wasono membenarkan bahwa untuk sementara belum ada desa yang menerima bantuan keuangan untuk pilkades tersebut.

Dokumen atau persyaratan untuk pencairan dana, ungkap dia, belum diserahkan oleh pemerintah desa penyelenggara pilkades kepada DPMD.

Karena itu, pihaknya belum bisa meneruskan permohonan bantuan tersebut kepada bendahara daerah.

Joko menyatakan sejak lama mewanti-wanti kepada panitia pilkades melalui pemerintah desa untuk segera melengkapi syarat-syarat pencairan bantuan keuangan itu.

Namun, hingga kini belum ada satu desa pun yang melengkapi berkas pengajuan tersebut.

"Tanggal 26 Oktober, kami sudah sosialisasikan," katanya.

Jika panitia melalui pemerintah desa telah menyerahkan dokumen atau persyaratan untuk pencairan, bantuan itu akan ditransfer ke rekening masing-masing desa.

Bantuan tersebut nanti masuk anggaran pendapatan dan belanja desa sebagai pendapatan desa. (hai/ed/tri/c6/diq/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler