jpnn.com, MADIUN - Pilkada Kabupaten Madiun tinggal selangkah lagi. Sesuai peraturan KPU nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tahun 2018.
Namun, sampai saat ini, kesediaan anggaran dari Pemkab Madiun belum mengucur. KPUD Madiun mengaku kebingungan tanpa dana.
BACA JUGA: Hendak Salat Subuh Disambar Buaya, Tangan Nyaris Putus
Padahal, pemungutan suara bakal digelar serentak pada 27 Juni 2018. Artinya, setahun sebelumnya, tahapan Pilkada harus sudah sudah dimulai. Tanpa kecuali, Pilkada Kabupaten Madiun.
"Kami hanya bisa berharap, anggaran untuk tahun 2017 sebesar Rp 7 miliar ini, segera cair agar proses tahapan pilkada bisa berjalan lancar," ujar Wahyudi, Ketua KPUD Kabupaten Madiun.
Sesuai tahapan pilkada, awal November mendatang, KPUD Kabupaten Madiun sudah melakukan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Madiun dari jalur independen.
BACA JUGA: Pak Jokowi, Ini Ada Ratusan Surat Dari Anak-Anak
"Otomatis, sejumlah perangkat seperti sosialisasi, tahapan seleksi dukungan, logistik dan lainnya harus sudah tersedia," tegasnya.
Diketahui, Pemkab Madiun telah menyediakan anggaran untuk perhelatan pilkada Kabupaten Madiun sebesar Rp 31,7 miliar.
BACA JUGA: Siswa SD Tewas Setelah Disuntik Imunisasi Rubella
Sesuai rencana, tahun ini Pemkab Madiun menggelontorkan dana sebesar Rp 7 miliar. Sedangkan untuk 2018 sebesar Rp 24 miliar. (end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sori, Satpol PP Cabut Reklame Bacalon Bupati
Redaktur & Reporter : Natalia