SUNGAIPENUH - Dugaan korupsi dana bantuan bencana alam Kota Sungaipenuh tahun 2010 lalu mulai terkuak. Berdasar temuan BPK-RI tahun 2011, dana sebesar Rp 1 miliar yang semestinya diperuntukkan bagi korban musibah banjir bandang di sekitar Sungai Bungkal, Sungai Batang Merao, diduga memang dikorupsi. Dan, uangnya mengalir ke kantong para oknum mantan pejabat dan pejabat Kota Sungaipenuh.
Dana itu sumbernya bermacam-macam. Dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rp 200 juta, SMA Negeri 1 Air Hangat Rp 195 ribu, bantuan masyarakat Jawa Barat melalui Harian Pikiran Rakyat yang diberikan langsung oleh Herman Muchtar sebesar Rp 100 juta, belanja tak terduga Kota Sungaipenuh Rp 200 juta dan belanja tak terduga Provinsi Jambi Rp 500 juta.
Candra Purnama SH, Kepala DPPKA Kota Sungaipenuh dikonfirmasi Jambi Independent (Group JPNN) soal dana itu, langsung mengaku bahwa dana tersebut mengalir ke kantong para pejabat, termasuk dirinya.
“Untuk dana bencal, saya sudah mengembalikannya ke kas daerah sebesar Rp 120 juta pada bulan Januari lalu. Sedangkan tiga lainnya, Hasivia dan Ncu Yu (Yuliza Hardi, red), dan satu lagi saya lupa, apakah sudah mengembalikan saya tidak tahu. Yang penting saya sudah mengembalikannya,” ujarnya ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Sungaipenuh Pardinal, mengakui telah terjadi penyelewengan dana bencal 2010 lalu dan kini pihaknya sedang menagih sesuai instruksi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Hampir setengah sudah dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya, singkat.
Ditanya siapa saja yang sudah mengembalikan, dia mengaku tidak ingat. “Pokoknya hampir separo (setengah, red) sudah dikembalikan,” tegasnya, lagi.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Sungaipenuh berjanji akan mengusut tuntas dugaan korupsi di Kota Sungaipenuh. Sayangnya, kejaksaan enggan membeber fakta itu saat aksi demonstrasi sejumlah LSM di Kejaksaan Negeri Sungaipenuh persis bersamaan dengan kedatangan Kajati Jambi. Apakah dana bencana ini termasuk yang akan diusut Kejari?
“Kita (kejari) sedang memanggil dan menyelidiki beberapa orang yang ada kaitannya dengan dugaan penyimpangan keuangan daerah Pemkot Sungaipenuh. Kita telah memanggil beberapa pejabat terkait untuk dimintai keterangan,” ujar Kasi Intel Anton Rahmantio.
“Tunggu saja, setelah kita tingkatkan statusnya, kita akan kasih tahu dan ekspose kepada rekan-rekan,” ungkap Anton.
Sementara itu, sejumlah LSM di Kota Sungaipenuh mendesak Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana bencana yang semestinya diperuntukkan bagi korban bencana alam di Kota Sungaipenuh, tapi malah mengalir ke kantong pejabat dan mantan pejabat Kota Sungaipenuh.(fyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rusak Cafe, Polisi Tahan Anggota FPI
Redaktur : Tim Redaksi