JAKARTA - Untuk urusan pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kementerian Agama (Kemenag) disalip saudaranya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Di saat Kemendikbud sudah menuntaskan pencairan dana BOS triwulan I, Kemenag sama sekali belum mencairkan. Dana BOS di lingkungan Kemenag masih digodok Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono di Jakarta kemarin (17/2) mengatakan, dana BOS untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) di lingkungan Kemenag memang belum cair. Saat ini, keberadaan dana BOS itu masih dalam taraf pembahasan di Kemenkeu.
Agung mengatakan, keterlambatan pengucuran dana BOS di lingkungan Kemenag ini terjadi karena alotnya pembahasan antara kementerian berslogan Ikhlas Beramal itu dengan Komisi 8 DPR. Bahkan, komisi yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan perempuan itu sempat memberikan tanda bintang untuk pos anggaran dana BOS Kemenag. Tanda bintang itu artinya, dana BOS di Kemenag belum bisa dicairkan dulu.
Agung mengatakan, pihaknya telah membantu Kemenag untuk melobi Kemenkeu agar memprioritaskan pembahasan dana BOS Kemenag. "Jangan sampai terjadi ketimpangan. Mengingat SD dan SMP (Kemendikbud, Red) sudah menerima BOS triwulan pertama, sedangkan BOS MI dan MTs belum cair-cair," ujar menteri yang juga wakil ketua umum DPP Partai Golkar itu.
Menurut Agung, ketimpangan pencairan dana BOS ini harus segera diatasi. Sebab, ketimpangan ini bisa mengganggu kelancaran proses belajar dan mengajar. Jangan sampai muncul kesan jika pendidikan di madrasah menjadi nomor dua di negeri ini.
Dana BOS 2012 di Kemenag untuk tingkat MI mencapai Rp 1,8 triliun untuk sekitar 3,1 juta siswa. Masing-masing siswa MI mendapatkan alokasi Rp 580 ribu per tahun. Sedangkan untuk jenjang MTs, dana BOS mencapai Rp 1,9 triliun untuk 2,7 juta siswa. Setiap siswa di jenjang MTs, mendapatkan dana Rp 710 ribu per tahun.
Selain itu, Kemenag juga mengalokasikan dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MI. Total dana BOS untuk pesantren ini mencapai Rp 92,3 miliar untuk 169.562 santri.
Serta dana BOS untuk pesantren terbuka setaraf MTs sebesar Rp 215,3 miliar untuk 303.330 santri. Alokasi dana BOS yang diterima masing-masing santri disamakan dengan dana BOS untuk MI dan MTs. (wan/ttg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jurnal Ilmiah Latih Tanggung Jawab Mahasiswa
Redaktur : Tim Redaksi