Dana Cekak, Pengiriman Transmigran Dipangkas

2013 Pemerintah Hanya Mengirim 3000 KK

Senin, 02 April 2012 – 15:40 WIB

SANGGAU--Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan, pemerintah di tahun 2013 akan mengurangi kuota pengiriman transmigran ke wilayah transmigrasi. Hal ini diakibatkan karena minimnya anggaran pemerintah pusat yang dialokasikan untuk sektor transmigrasi.

"Tahun 2013, kita kurangi pengiriman transmigran. Sebelumnya kita mampu mengirim hingga 9000 Kepala Keluarga (KK). Tapi di tahun 2013 hanya sekitar 3000 KK saja. Ini akibat minimnya anggaran transmigrasi yang hanya mencapai Rp800-an miliar," ungkap Muhaimin kepada JPNN di sela kunjungannya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Senin (2/4).

Dijelaskan, pengurangan pengiriman tersebut bukan hanya disebabkan oleh minimnya anggaran saja.  Tetapi, lanjut Muhaimin, pemerintah telah memiliki rencana atau program lain untuk peningkatan di sektor transmigrasi. Yakni, pembangunan infrastruktur di wilayah transmigrasi, berupa jalur transportasi.

"Keterbatasan anggaran ini akan kita alihkan kepada infrastruktur untuk tumbuh berkembang. Maka dari itu, kita mohon maaf kepada pemda kita mengurangi jumlah KK transmigran, karena untuk penambahan infrastruktur," tukasnya.

Ketua Umum DPP PKB ini mengatakan, pemerintah pusat sesegera mungkin akan membuat kebijakan untuk program percepatan pembangunan di wilayah transmigrasi. Menurutnya, program-program transmigrasi harus fokus, dan pemerintah akan melakukan revitalisasi yaitu pada pengembangan kawasan.

"Stimulan atau pancingan agar infrastruktur berkembang ya harus ada alokasi seperti itu. Kalau sudah berkembang maka akan tumbuh tingkat perekenomian yang bagus. Lalu, transmigran swaskarsa mandiri dengan sendirinya bisa datang. Kalau dulu kan dijemput dan difasilitasi," paparnya.

Muhaimin menambahkan, pihaknya  beberapa waktu yang lalu juga sudah berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan mencapai kesepakatan supaya ada perhatian khusus menyangkut infrastruktur. Hal ini disebabkan, karena infrastruktur transmigrasi seperti perbaikan jalan ini, pemerintah pusat tidak bisa membangun karena menurut ketentuan, jalan kabupaten itu tidak boleh menggunakan anggaran pusat.

"Kita lagi cari terobosan, yakni misalnya pembangunan desa, padat karya infrastruktur, jalan tembus jalan nasional," imbuhnya. (Cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usut Pelecehan Seks saat Seleksi PNS Perempuan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler