Dari informasi yang dihimpun tes kesehatan PNS di STAIN Kendari itu dilakukan oleh lawan jenis. Peserta tes tidak menggunakan busana sedikit sama sekali. Padahal calon PNS yang mengikuti ujian tersebut kebanyakan dari kaum perempuan. ”Saudara saya ikut tes itu. Memang tidak ada yang berani protes, karena takut tidak lolos. Jadi saudara saya pasrah saja. Tanpa busana sedikit pun, yang memeriksa itu dokter laki-laki dan seorang pembantu medis,” ujar Taufik, pegawai Kementerian Agama, di Jakarta.
Dia menegaskan pemeriksaan tes itu telah diprotes banyak orang. Tetapi tidak digubris. Dengan berbagai alasan. Padahal tes kesehatan yang dibutuhkan pada seleksi tak seperti itu. Taufik menilai tes kesehatan tersebut kurang layak. Perlu ada pihak yang menjelaskan munculnya tes kesehatan seperti itu. ”Saya juga PNS, tidak begitu waktu tesnya,” papar dia.
Menanggapi protes tersebut, Ketua Satgas Antipornografi Suryadharma Ali mengaku belum mendengar laporan dugaan pelecehan seksual dalam tes kesehatan seleksi PNS di STAIN Kendari. Tetapi adanya laporan itu tetap perlu ditelusuri kebenarannya. ”Bagaimanapun itu menyangkut keluhan masyarakat. Tak pantas dibiarkan, kami bakal menindak lanjuti,” ujar Suryadharma Ali.
Menurutnya tes kesehatan itu memang dilakukan oleh ahlinya. Dalam kasus tersebut sangat dibenarkan keterlibatan dokter. Hanya saja tata cara pemeriksaan kesehatannya yang harus diteliti.
Terkait tata cara itu, politisi PPP memastikan harus merujuk pada etika kedokteran. Artinya bisa saja pemeriksaan kesehatan yang dilakuakn dokter tersebut sesuai prosedur. “Nah, ini yang belum tahu. Seperti apa pelecehannya. Kalau memang memenuhi pelecehan maka harus ada sanksi,” ujar Ketua Satgas Antipornografi.
Dia menjelaskan, di tingkat kepentingan kesehatan memang terkadang ada tindakan yang terkesan pelecehan seksual. Apalagi pada kasus pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh dokter lelaki dengan pasien perempuan.
Menurutnya persoalan sejenis itu perlu keterlibatan majelis profesi kedokteran. Untuk melihat standar pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas medis atau dokter bersangkutan. Sehingga dapat terlihat pelanggaran yang dikeluhkan masyarakat.
”Harus dimulai dari apa yang dilakukan oleh dokter kepada peserta tes PNS. Apakah tindakan dokter itu sesuai standar kode etik, atau tidak. Ini pintu masuk melihat adanya pelecehan,” paparnya. Suryadharma Ali mengharapkan laporan dugaan pelecehan itu disampaikan secara detail. Dengan membeberkan kronologis kejadian. Sekaligus menyebutkan identitas pegawai yang menjadi korban.
Berbekal data itu, dia berharap proses penelusuri dugaan pelecehan dapat dilebih mudah. Sekaligus menjawab berbagai kecurigaan masyarakat terkait pelecehan seksual dalam seleksi tersebut. (rko)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Janji Copot 4 Kepala Daerah Pekan Ini
Redaktur : Tim Redaksi