Dana Desa Ada Bukan Karena Presiden Jokowi Hebat

Rabu, 11 November 2015 – 17:38 WIB
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Aziz Kafia mengingatkan masyarakat tentang dana desa sekitar Rp1 miliar di APBN. Menurut Abdul Aziz, dana desa tersebut bukan karena Presiden Jokowi hebat tetapi karena amanat undang-undang.

“Dana desa itu karena perintah undang-undang,” kata Abdul Aziz Kafia, dalam Dialog Kenegaraan bertajuk “Pencairan Dana Desa Menjelang Pilkada Serentak 2015,” di Gedung DPD, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (11/11).

BACA JUGA: Ical Setuju Munas Golkar Dipercepat, Syaratnya...

Hal ini, menurut Aziz, penting diketahui publik guna mengurangi distorsi informasi menjelang pilkada.

“Jadi isu dana desa ini jangan lagi didagangkan dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang,” tegas senator asal DKI Jakarta ini.

BACA JUGA: Bamsoet Bantah Kubu Ical Setujui Pembentukan Pengurus Transisi

Meski dana desa sudah ada dalam undang-undang, kata dia, ternyata pencairannya tidak semudah yang dibayangkan masyarakat dan kepala desa. Di samping harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah dan pemerintah kabupaten, yang lebih parah lagi, harus ada dana pendamping dan tanda tangan tokoh agama.

Karena itu, dia mengingatkan jangan menyalahkan ada indikasi sejumlah desa secara terang-terangan menolak dana desa tersebut.(fas/jpnn)

BACA JUGA: Pansus Dalami Ketaatan Pajak Pelindo II dan JICT

BACA ARTIKEL LAINNYA... GAWAT: Beberapa Daerah Belum Tetapkan Pasangan Calon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler