jpnn.com - JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mengatakan saat ini masih terdapat beberapa daerah yang penetapan kepala daerahnya belum final. Antara lain Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Simalungun (Sumatera Utara), Ketapang (Kalimantan Barat), Bandar Lampung dan Lampung Timur.
Penetapan paslon di daerah-daerah ini belum final karena adanya sengketa penetapan calon yang prosesnya hingga ke Mahkamah Agung.
BACA JUGA: Agun Minta Elit Golkar Sudahi Konflik
“Beberapa putusan lain sudah kami laksanakan. Seperti sebelumnya untuk Fakfak dan Kaimana (Papua Barat),” ujar Hadar, Selasa (10/11).
BACA JUGA: Sengketa Akibatkan Pencetakan Surat Suara Terkendala
Selain di ke enam daerah tersebut, terdapat tiga daerah lain yang juga penetapan calon kepala daerahnya belum final. Hanya bedanya, di ke tiga daerah ini bukan menunggu putusan dari MA. Karena Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) sebelumnya tidak mengeluarkan putusan. Hanya berupa kajian, terkait status salah satu pasangan calon yang disebut-sebut masih bebas bersyarat. Sehingga KPU di daerah tak bisa mengambil keputusan.
Ke tiga daerah tersebut masing-masing Boven Digoel (Papua), Bone Bolango (Gorontalo) dan Kota Manado (Sulawesi Utara).
BACA JUGA: ICW: Pilkada Satu Putaran Rawan Politik Uang, Sebab...
“Kemudian ada juga terkait status bebas bersyarat. Kami akan putuskan dalam rapat pimimpinan tripartit (tiga lembaga pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP,red)," ujar Hadar.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jeblok di Pemilu, PAN DKI Butuh Kepemimpinan Baru
Redaktur : Tim Redaksi