jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah melakukan kajian serius agar dana desa bisa digunakan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Pasalnya, wabah Covid-19 perlu antisipasi dan harus ada langkah taktis memutus mata rantai penyebarannya.
"Dana desa dinilai sangat membantu jika dipergunakan untuk menangani dan menanggulangi virus corona. Ada Rp72 triliun dana yang siap disalurkan ke 74.953 desa di seluruh Indonesia. Dana sebesar itu dipastikan akan tersebar secara merata ke seluruh desa yang ada,” ucap Saleh kepada jpnn.com, Sabtu (28/3).
Selama ini, penggunaan dana desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan.
Dalam praktiknya, dana desa banyak dipergunakan untuk membangun jalan desa, irigasi tersier, air bersih, BUMDes, dan kegiatan lain yang disepakati oleh warga. Semua itu menurut Saleh sangat baik, karena berorientasi pada kesejahteraan dan kebahagiaan warga desa.
Namun di tengah pandemi global seperti saat ini, katanya, sebaiknya pemerintah mengeluarkan kebijakan agar dana desa bisa dimanfaatkan untuk memerangi wabah virus corona.
BACA JUGA: Gus Menteri: Dana Desa Bisa Digunakan Cegah dan Tangani Covid-19
Untuk tahun ini, anggaran itu tidak lagi dipakai membangun infrastruktur desa. Tetapi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari warga desa.
"Kalau ini dilakukan, tidak hanya social distancing, kebijakan lockdown pun bisa diambil pemerintah. Pemerintah tidak perlu khawatir dengan biaya hidup warga di desa. Mereka bisa menggunakan dana desa untuk memenuhi kebutuhan selama periode lockdown tersebut," tutur legislator Daerah Pemilihan Sumatera Utara II ini.
Nah, yang penting dipikirkan adalah prosedur pembagian dan akuntabilitas penggunaan dananya. Mekanisme itu yang menurut Saleh perlu segera dibuat pemerintah. Dengan begitu, para kepala daerah dan kepala desa memiliki acuan dan panduan dalam mengelola dana desa tersebut.
Terkait mereka yang ada di kelurahan, pemerintah juga bisa menekankan agar dana kelurahan bisa diperuntukkan untuk tujuan yang sama. Pada pembahasan APBN 2020, menteri keuangan menjelaskan ada Rp 3 triliun dana yang akan dibagi ke 8.212 kelurahan di seluruh Indonesia.
Wakil ketua MKD DPR ini menilai, anggaran itu tentu sangat signifikan. Kalau nanti ternyata ada kekurangan, itu yang akan dipikirkan lagi oleh pemerintah daerahnya. Termasuk pemerintah provinsi maupun pusat.
"Yang penting kebijakannya dulu dirumuskan. Setelah itu, segera dilaksanakan. Ini sudah mendesak. Perlu langkah tegas, cepat, dan tepat dalam menangani covid-19 ini," tandas mantan ketua umum PP Pemuda Muhammadiyah ini.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Dana Desa Bisa Dialihkan untuk Mencegah Penyebaran Virus Corona
BACA JUGA: Cegah Covid-19, Kemenhub Diminta Tutup Akses Transportasi Publik ke Luar Jabodetabek
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam