Dana Flu Burung Rp 1,38 T jadi Polemik di Internal DPR

Senin, 11 Februari 2013 – 22:24 WIB
JAKARTA--Panitia kerja (Panja) Pengadaan Sarana dan Prasarana Vaksin Flu Burung untuk Manusia menerima penjelasan soal penggunaan anggaran proyek pemberantasan flu burung oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebesar Rp 1,38 triliun.

Namun, ada anggota Komisi IX DPR yang menolak penjelasan penggunaan anggaran dimaksud.

"Panja Komisi IX menerima klarifikasi dari pemerintah (Dirjen P2PL Kementerian Kesehatan RI, red) tentang anggaran proyek pengadaan sarana dan prasarana vaksin flu burung untuk manusia," kata Pimpinan Panja Komisi IX DPR RI Nova Riyanti Yusuf saat membacakan kesimpulan rapat di Senayan, Senin (11/2).

Total anggaran Rp 1,38 triliun dikucurkan secara multiyears. Yaitu dimulai pada 2008 sebanyak Rp 143 miliar, Rp 299 miliar pada 2009, Rp 276 miliar pada 2010, dan Rp 479 miliar dicairkan tahun 2011.

Sementara itu Poempida Hidayatulloh, anggota Komisi IX DPR mengingatkan Panja harus hati-hati dalam memberikan rekomendasi dalam kasus ini. Dia melihat Panja seolah-olah dijadikan alat oleh Kemenkes untuk mendapatkan penguatan.

"Saya tidak menuduh, seolah-olah dengan keputusan DPR, pabrik vaksin flu burung yang disegel kepolisian bisa dicabut. Apalagi masalah ini masih ditangani aparat hukum. Kalau kemudian segelnya dibuka dan ada kasus hukum, apa DPR bisa bertanggung jawab? Terus terang, saya tidak mau ikut dalam pengambilan keputusan itu," tuturnya.

Ditambahkannya, segala keputusan mengenai kelanjutan dari proyek ini harus menunggu proses hukumnya diselesaikan terlebih dahulu. (Esy/jpnn)



BACA ARTIKEL LAINNYA... Keputusan KPU Dinilai Sesuai Aturan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler