jpnn.com - BEKASI - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji menegaskan, total dana yang diselewengkan oknum menangani dana intensif Linmas atau hansip adalah Rp 700 juta.
Oknum penyelewengan dana tersebut, kata Rayendra, sedang dalam pemeriksaan khusus (Riksus) oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkot Bekasi.
BACA JUGA: Warga Miskin akan Terima Rp 1 Juta Per KK
Sementara, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menambahkan, pihaknya akan segera mengambil tindakan setelah Riksus Baperjakat.
“Pokoknya saya minta hasil riksus dan akan diberikan sanksi oleh baperjakat. Ini untuk sanksi moral atas tindakan saudara yang bersangkutan,” tandasnya.
BACA JUGA: Ahok: Masih Banyak Orang tak Merdeka Karena Korupsi
Diketahui, jumlah anggota Linmas di Kota Bekasi tercatat sebanyak 1.736 orang. Masing-masing kelurahan ditempatkan sebanyak 31 orang Linmas binaan yang tersebar di 56 Kelurahan sekota Bekasi.
Seperti diketahui, ratusan Hansip mendatangi kantor Wali Kota, Senin (18/8). Mereka mengadukan, tindak Kepala Bidang Linmas Satpol PP yang hanya membagikan intesif Rp 200 ribu per triwulan, padahal dana intensif yang harus diterima sebesar Rp 600 ribu. (joy)
BACA JUGA: Panjat Pinang dan Dangdutan Semarakkan HUT Kemerdekaan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banjir Dua Meter Jelang Agustusan
Redaktur : Tim Redaksi