Dengan adanya penambahan alokasi anggaran "siluman" itu, maka total dana hibah mencapai Rp 2,2 triliun lebih. Sebelumnya dalam penetapan APBD DKI 2012, alokasi dana hibah hanya sebesar Rp 1,3 triliun lebih.
Dana hibah diperuntukan bagi 1.767 lembaga berupa yayasan, majelis ta'lim, masjid, musholla, gereja, lembaga Budha, Parisada Hindu, universitas, FKDM, guru bantu, akademi, guru madrasah diniyah, BOS SD/SDLB, BOS SMP/SMPLB, LSM, PWI, KPUD, Panwaslu, dan sebagainya.
Terkuaknya alokasi tambahan dana hibah setelah Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan rekomendasi atas penetapan APBD Perubahan DKI 2012. Hanya saja, ternyata masih banyak kalangan DPRD DKI yang tidak mengetahui adanya penambahan dana hibah.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam menilai konflik dalam pengalokasian dana hibah lantaran sistem evaluasi oleh Kemendagri tanpa parameter yang jelas. Sebab, setiap pengalokasian dana hibah harus memiliki kejelasan, sehingga diketahui secara pasti oleh publik.
Sikap kehati-hatian kemendagri dalam proses evaluasi anggaran daerah, kata Arif, harus dikedepankan. Menimbang DKI Jakarta tengah dalam masa transisi kepemimpinan. "Jangan sampai penambahan dana hibah itu untuk kompensasi terhadap pihak yang kalah dalam pilkada," tegasnya.
Selain itu, sambung Arif, DPRD DKI juga harus mempertanyakan perihal sorotan kemendagri atas penambahan dana hibah itu. "Dikawatirkan dana itu menjadi proyek titipan dan menyandera APBD. Kemudian menjadi distorsi," pungkasnya.(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Pastikan Tak Boyong Pejabat Solo ke Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi