Dana Hibah KPU Rp 90 Miliar Cair, Pj Bupati Tegaskan Tidak Ada Posko Pemenangan

Selasa, 14 November 2023 – 01:02 WIB
Pemilu 2024. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PUNCAK - Pemerintah Kabupaten Puncak menyalurkan dana hibah tahan Imbang kepada komisi pemilihan umum (KPU) Puncak senilai Rp 90 miliar. 

Penyaluran itu tertuang di dalam penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tahun 2023.

BACA JUGA: Willem Wandik: Dulu Jokowi kini Suara Puncak Untuk Ganjar-Mahfud

PJ Bupati Puncak Ir Darwin Tobing berharap dengan penyaluran dana hibah tersebut, KPU segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat supaya memahami proses Pemilu pada tahun 2024 mendatang. 

Kata Darwin, penyaluran NPHD akan dilakukan secara bertahap sesuai amanat Menteri Dalam Negeri. 

BACA JUGA: Darwin Tobing Jadi Pj Bupati Puncak, Willem Wandik Singgung soal Keamanan

"Sesuai dengan amanat Mendagri bahwa dana hibah untuk Pilkada 2024 diserahkan sebanyak 40% di tahun 2023 dan 60% di tahun 2024," jelasnya. 

Belajar dari masalah Pilkada sebelumnya, Darwin mengingatkan agar proses PIlkada dilakukan sesuai dengan tahapan yang ada, hal itu bertujuan supaya peristiwa konflik tidak terulang lagi di Kabupaten Puncak. 

BACA JUGA: Bupati Puncak Curhat, KKB Sering Berulah Bikin PNS, Guru Sampai Masyarakat Waswas

Bahkan untuk mengantisipasi terjadi konflik, Pemerintah Daerah Puncak bersama Forkompimda, pimpinan partai politik telah bersepakat untuk tidak mendirikan posko pemenangan karena dengan berkumpulnya para pendukung rentan terhadap provokasi yang bisa menimbulkan konflik.

‘’Belajar dari konflik yang pernah terjadi terkait Pilkada Puncak, kami melarang posko-posko pemenangan selama berlangsung agenda nasional Pileg, Pilkada maupun Pilpres dan akan dikeluarkan aturan untuk kebijakan tersebut," tegasnya.

"Kampanye tetap dilakukan namun setelah mendengar kampanye, warga disilahkan kembali ke rumah masing-masing dan tidak berkumpul di Posko, karena sangat rawan provokasi,’’ tambah Darwin. 

Sementara Ketua KPU Puncak Yofie Wonda sepakat dengan Pj Bupati untuk melarang didirikannya posko-posko pemenangan dalam kota karena rawan menimbulkan konflik.

‘’Kami minta aparat keamanan Polri dan TNI tegas, dalam hal ini untuk menjaga situsasi tetap kondusif sampai pada pelaksanaan agenda nasional Pileg, Pilpres maupun Pilkada usai," jelasnya. (mcr30/jpnn) 


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler