JAYAPURA - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Provinsi Papua, Jansen Monim mengatakan Pemerintah Pusat tahun ini menganggarkan Rp 5,2 triliun untuk proyek pembangunan jalan trans Papua dan Papua Barat. Dari jumlah anggaran itu, Provinsi Papua mendapat Rp 3 triliun lebih, sedangkan Papua Barat sekitar Rp 2 triliun.
Jansen menjelaskan bahwa dana infrastruktur untuk di Provinsi Papua akan difokuskan untuk pembangunan 11 ruas jalan strategis, bukan jalan trans. "Tapi kalau untuk Provinsi Papua Barat memang difokuskan untuk pembangunan jalan trans Papua yakni Manokwari ke Sorong," paparnya saat ditemui Cenderawasih Pos di sela-sela acara Pengukuhan Dewan Pengurus Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Papua di AJHCC, Selasa (7/2).
Pembangunan 11 ruas jalan strategis di Provinsi Papua itu di antaranya Jayapura sampai Sarmi, Nabire sampai di Enarotali, Wamena sampai ke Tiom hingga Puncak, kemudian Merauke ke Muting hingga ke Pegunungan Bintang. "Dana infrastruktur ini sifatnya berkelanjutan, sehingga setiap tahunnya selalu dianggarkan oleh pemerintah pusat dalam pembangunan infrastruktur di Papua, apalagi sebenarnya pembangunan jalan tersebut sudah cukup lama dilakukan," tuturnya.
Jansen Monim mengungkapkan dana infrastruktur otsus pada pasal 34 huruf f pada tahun lalu dialokasikan oleh pemerintah pusat sekitar Rp 800 miliar untuk Papua. Kemudian pada tahun anggaran 2011, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya 17 Agustus 2011 menyatakan Papua akan mendapatkan dana infrastruktur otsus sebesar Rp 1 triliun, namun ternyata saat ini turun menjadi Rp 571 miliar. "Nah, ini yang perlu dipertanyakan. Bagaimana janji presiden itu," kata Jansen Monim.
Dengan minimnya anggaran infrastruktur otsus itu, program-program pembangunan infrastruktur yang dibuat tidak bisa terakomodasi semua. Padahal, orang pusat selalu mengatakan bahwa dana infrastruktur cukup besar dan mencapai Rp 5,2 triliun.
"Dengan hanya uang Rp 500 miliar. Itu kita mau bikin apa" Jadi sebenarnya otsus yang dibilang dananya besar itu tertahan di pusat, mereka taruh di masing-masing kementerian, baru mereka turun ke sini dan bilang dana Papua besar, seperti tahun ini Rp 33 triliun, coba bapak-bapak ini cek betul atau tidak" Karena itu yang mengelolanya adalah instansi vertikal, berarti orang pusat itu bohong to?," ujarnya.
Jansen menambahkan bahwa mestinya dana infrastruktur yang besar tersebut dikelola oleh Dinas PU Provinsi Papua saja, agar bisa melaksanakan berbagai program pembangunan infrastruktur di Papua dengan baik.
Sementara itu, anggota Komisi D DPR Papua, Adolf Alfius Asmuruf mengatakan, dana infrastruktur yang dikelola Provinsi Papua cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun.
"Kenapa dana infrastruktur Provinsi Papua setiap tahun mengalami penurunan. Itu masalahnya apa" Apa pemerintah pusat tidak percaya lagi kepada Pemprov Papua, karena dana infrastruktur setiap tahun turun terus," tandas Asmuruf.
Padahal, kata Asmuruf, wilayah Provinsi Papua sangat luas, apalagi banyak kampung-kampung atau daerah kabupaten yang terisolir dan belum tersentuh pembangunan sama sekali.
Sebenarnya, Papua masih perlu dana infrastruktur yang cukup banyak. Seperti halnya pada tahun 2008 yang mencapai Rp 1,2 triliun. "Mestinya harus dipertahankan sampai sekarang, namun sampai sekarang justru mengalami penurunan," tuturnya.
Bahkan, Asmuruf mengaku khawatir, jangan-jangan tahun depan dana infrastruktur itu akan turun lagi hingga mencapai Rp 200 miliar. Oleh karena itu, Asmuruf mempertanyakan apakah pemerintah pusat sudah tidak lagi memercayai Pemprov Papua untuk mengelola dana infrastruktur tersebut.
Asmuruf menghimbau kepada Gubernur dan Ketua DPR Papua untuk melakukan loby kepada pemerintah pusat dan DPR Pusat agar dana infrastruktur otsus ini pada tahun depan mengalami kenaikan. "Ketika dana infrastruktur kecil, mengakibatkan kita di dewan juga ribut, karena aspirasi dari masyarakat dan daerah banyak," imbuhnya. (bat/fud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 17 Ton Miras Dimusnahkan
Redaktur : Tim Redaksi