Dana ISG Juga Diduga Dikorupsi

Sabtu, 15 Februari 2014 – 01:56 WIB

jpnn.com - PALEMBANG -- Puluhan orang yang mengatasnamakan Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumsel mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (14/1) kemarin. Dikomandoi oleh Direktur Eksekutif, M Sanusi AS, massa datang dengan mengendarai sepeda motor dan mobil.

Kedatangan massa ini mendesak agar pihak Kejati Sumsel bisa menurunkan tim untuk mengusut dan mengungkap dugaan korupsi di Sumsel. Salah satunya dugaan korupsi pada kegiatan Islamic Solidarity Games (ISG) yang dilakukan oleh pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.

BACA JUGA: Demokrat Tantang Sutan Buka-bukaan di KPK

“Dari hasil investigasi dan penelusuran tim di lapangan saat pelaksanaan ISG, kami menemukan adanya dugaan indikasi korupsi dalam pelaksanaannya di lapangan yang dilakukan oleh pihak KONI Sumsel. Untuk itu, kami minta agar pihak Kejati Sumsel bisa menerjunkan tim khusus untuk mencari dan dapat segera menggali semua informasi yang ada,” ungkap M Sanusi AS, koordinator aksi (korak), saat menyampaikan orasi di Kejati Sumsel.

Bahkan, terangnya, jika memang nantinya tim investigasi pihak Kejati Sumsel membutuhkan data atau keterangan, dirinya mengaku sudah siap untuk mendukung kinerja kejaksaan tersebut. “Kami juga akan memberikan semua data yang akan dibutuhkan oleh pihak Kejati Sumsel,” bebernya.

BACA JUGA: Erupsi Kelud, Ketua Komisi III Salurkan Bantuan

Selain itu, sambungnya, pihaknya  berharap agar pihak Kejati Sumsel untuk bisa mengusut dugaan korupsi pada paket PPK 04 BTS Kota Palembang-SP Inderalaya-SP Penyandingan yang dimenangkan PT Bangka Cakra Jaya dengan nilai koreksi Rp23,39 miliar lebih.

Ini jauh lebih tinggi dari penawaran yang dilakukan PT Pilar Dasar Pembangunan dengan nilai penawaran Rp21,06 miliar lebih.

BACA JUGA: Kapolri Terima Bintang Bhayangkara Utama

Di samping itu, paket PPK 03 Betung-batas Kota Palembang-batas Kota Sekayu yang dimenangkan PT Fajarindah Satyanugraha dengan nilai koreksi Rp26,49 miliar lebih tinggi dari pengajuan PT Perdana Abadi Perkasa dengan nilai koreksi Rp23,79 miliar lebih.

Selanjutnya, paket PPK 04 batas Kota Palembang-SP Inderalaya-SP Penyandingan dimenangkan PT Bangka Cakra Karya dengan nilai koreksi Rp13,65 lebih tinggi dari PT Bintang Fajar Timur Raya dengan penawaran Rp12,31 miliar lebih.

Sedangkan untuk paket PPK 06 Kota Sekayu-Mangun Jaya-batas Kabupaten Mura dimenangkan PT Feco Konstruksi Utama dengan nilai koreksi Rp16,51 miliar lebih.

“Di sini, terlihat adanya korupsi kolusi nepotisme (KKN), karena PT Alfa Amin, PT Bania Rahmad Utama, PT Ujan Mas Abadi, dan PT Feco Konstruksi Utama milik satu orang yang sama. Dan paket ini sudah pernah dikerjakan tahun 2012 oleh PT Alfa Amin Utama senilai Rp10,39 miliar lebih,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Intelijen (Asintel) Kejati Sumsel, Adil Wahyu Wijaya SH mengungkapkan, sejauh ini pihaknya masih menunggu berkas dan data dalam berbagai kasus korupsi.

“Kami telaah dulu berkas yang ada. Setelah ditelaah dan dipelajari, akan dikabari. Dan ini akan terus kami tindak lanjuti. Namun, saya berharap ini tidak ada kepentingan di belakangnya,” tandasnya. (afi/via/ce4)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cak Imin Minta Rhoma Irama Lelang Gitar Bantu Korban Kelud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler