Dana Kampanye Parpol Perlu Dibatasi

Senin, 25 Februari 2013 – 22:11 WIB
JAKARTA - Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan menilai partai politik (Parpol) sulit untuk bersikap transparan dan akuntabel dalam penggunaan dana APBN. Alih-alih membeber penggunaan dana ke publik, parpol justru disinyalir ingin selalu mengakali APBN.

Hal tersebut dikatakan Abdullah sebagai respon atas wacana yang dilontarkan sejumlah anggota DPR tentang perlunya dana APBN untuk parpol diperbanyak demi memperbaiki kondisi parpol saat ini.

"Jangan berharap partai politik akan lebih baik dengan cara memberi pendanaan yang cukup melalui APBN bagi aktivitas partai politik. Apalagi meminta pertanggung jawaban mereka terhadap bantuan APBN tersebut," kata Abdullah Dahlan, dalam dialog Empat Pilar Negara, bertema 'Pembatasan Dana Kampanye' di MPR RI Jakarta, Senin (25/5).

Menurut Abdullah, pengalaman selama ini menunjukkan parpol penerima dana APBN ternyata tetap korup. Bahkan, katanya, pertangung-jawaban penggunaan dana oleh parpol tak pernah dilakukan secara baik.

Karenanya ia yakin, bertambahnya dana bantuan dari APBN tak akan membuat parpol menjadi semakin independen. "Negara dengan alasan sudah membantu banyak kegiatan parpol, melalui alat-alat kekuasannya akan dengan mudah mengintervensi kegiatan partai politik dan itu akan berpengaruh terhadap pelaksanaan demokrasi," tegasnya.

Ia justru mengusulkan agar ada pembatasan dana kampanye bagi parpol. "Karena 60 persen keuangan partai politik selama ini terkuras untuk kepentingan kampanye," ungkapnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Tanjabar Hengkang dari Golkar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler