jpnn.com - JAKARTA - Dana operasional menteri (DOM) di Kementerian ESDM menjadi sorotan sejak Menteri Jero Wacik ditetapkan KPK menjadi tersangka. Dalam sebuah acara diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, juru bicara Kementerian ESDM Saleh Abdurahman menjelaskan DOM yang besarnya tiap bulan mencapai Rp 120 juta per bulan.
Dengan DOM itu, dalam setahun ada jatah Rp 1,440 miliar untuk berbagai kegiatan Jero. Penggunaan uang sebanyak itu, menurut Saleh, mutlak ada di tangan menteri.
BACA JUGA: Awas Calo CPNS, Satu Kursi Ditarif Rp 100 Juta
"DOM dibagikan ke seluruh kementerian, diperuntukkan untuk menteri. Beliau yang tahu untuk apa dana itu," ujarnya.
Meski tidak tahu secara pasti bagaimana Jero mengelola uang itu, dia menegaskan bahwa anggaran boleh digunakan untuk segala sesuatu yang berkaitan dengan pekerjaan menteri.
Dia lantas memberi contoh saat Jero meresmikan sebuah kampus. Lantas, dia menyumbangkan sarana dan prasarana seperti laptop. Nah, uang pembelian perangkat itu boleh menggunakan dana DOM. Termasuk, saat Jero menghadiri suatu perkawinan.
Jika tidak ada kaitan dengan pekerjaan menteri, anggaran itu tak boleh digunakan secara pribadi. Dia mengatakan, Jero tidak bermasalah dengan DOM adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kalau dari BPK, kita WTP (wajar tanpa pengecualian)," terangnya.
Tidak diketahui pasti apakah anggaran itu kurang bagi Jero Wacik sehingga melakukan pemerasan. Saleh mengaku Jero tidak pernah mengeluhkan anggaran itu. Seperti diberitakan, KPK menyebut terjadinya pemerasan untuk menambah biaya operasional.
Sedangkan soal tuduhan Wakil Ketua Bambang Widjojanto bahwa Jero kerap menggelar rapat fiktif, Saleh tidak bisa menjelaskan dengan gamblang. Dia mengaku tidak tahu karena rapat yang diikuti selama ini benar terjadi.
Apakah Jero meminta anggaran rapat di belakang dia? Saleh tidak tahu. Yang pasti, anggaran rapat tetap utuh kalau rapat yang direncanakan batal dilaksanakan. Sebab, itu termasuk anggaran yang tidak tersalurkan. "Kami serahkan ke KPK. Saya nggak tahu," urainya.
Saleh tidak mau berandai-andai soal sangkaan yang dialamatkan pada Jero Wacik. Termasuk, soal rekanan mana saja yang dimintai fulus oleh menteri asal Bali itu. Pihaknya memilih untuk menunggu jalannya persidangan supaya jelas dengan yang disebut sebagai pemerasan dan penyalagunaan wewenang itu.
Begitu juga terkait dengan anggapan bahwa Jero Wacik meminta bawahannya untuk melakukan pemerasan. Seperti mantan Sekjen ESDM Waryono Karno yang disebut-sebut sebagai kasir Jero Wacik.
BACA JUGA: KPK Segera Audit Dokumen dan Regulasi Kementerian ESDM
Saleh menjawab diplomatif bahwa seorang menteri pasti memberi arahan yang sesuai undang-undang dan tidak melanggar konstitusi.
Juru Bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami siapa saja yang menjadi kaki tangan Jero untuk memuluskan niatnya.
Satu yang bisa dipastikan adalah adanya keterlibatan orang dalam. "Yang diduga dipaksa mengumpulkan dana ada dari internal Kementerian ESDM," terangnya.
Sementara Wakil Ketua Busyro Muqoddas mengatakan sektor Migas memiliki pajak yang sangat besar. Tentu fakta tersebut sangat menguntungkan bagi negara. Tidak mau kecolongan oleh para mafia Migas, dia mengatakan KPK akan masuk untuk memberikan pencegahan korupsi.
Lembaga pimpinan Abraham Samad itu dipastikan tidak berhenti pada penetapan Jero sebagai tersangka. Tapi, "merawat" Kementerian ESDM supaya benar-benar bersih dari praktik korupsi.
BACA JUGA: Temu Kader di Yogya, Golkar Bakal Susun Strategi Baru
"Dokumen-dokumen di kementerian akan kami mengkaji dan dalami. Kalau ada unsur fraud (korupsi, red) dibenahi," tegasnya. (dim/gun/bil/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bangun Kekuatan Baru Partai Golkar
Redaktur : Tim Redaksi