Dana Operasional OJK Disarankan Tiru Korea Selatan

Kamis, 27 September 2012 – 20:08 WIB
JAKARTA - Presiden Director Center for Banking Crisis, Deni mengatakan sumber pendanaan operasi lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hendaknya bersumber dari pendanaan ideal. Pentingnya sumber pendanaan ideal bagi OJK untuk menjaga efisiensi dan efektif yang mampu menjamin stabilitas pasar keuangan.

"Untuk itu, OJK dapat meniru langkah-langkah pembiayaan yang dilakukan oleh OJK lainnya di luar negeri yang memiliki karakteristik sektor perekonomian negara-negara berkembang," kata Deni, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (27/9).

Selain karakteristik tersebut beberapa persyaratan lain juga harus diperhatikan dalam menentukan besarnya sistem pungutan bagi pembiayaan OJK. Contohnya, besarnya pungutan tidak boleh menghambat penawaran produk dan jasa dari lembaga keuangan di Indonesia. "Dengan demikian harus dikaji berapa banyak perusahaan yang tidak akan mampu menjalankan usahanya dengan adanya pungutan itu,” ujar Deni.

Metode pungutan lanjut Deni, hendaknya disusun secara sistematis dan mudah diimplementasikan, sehingga kebijakan pungutan memberikan dampak netral terhadap kesetaraan dalam berusaha serta bersifat netral terhadap perilaku dunia usaha.

“Pungutan diarahkan kepada aktivitas transaksi yang bersifat spekulatif. Salah satu negara yang mengembangkan model pungutan transaksi seperti ini adalah OJK Korea Selatan,” ungkapnya.

Usia Korea Selatan tambah Deni, tidak jauh berbeda dengan Indonesia. “Jika Indonesia menginginkan sektor industrinya maju seperti Korea Selatan maka penerapan model pungutan transaksi akan membuat transaksi keuangan yang sifatnya spekulatif seperti portofolio untuk membayar biaya operasional OJK merupakan pilihan yang tepat,” sarannya.

Untuk itu Deni mengharapkan, pada 2013 OJK dapat menaikkan pungutan transaksi pasar modal menjadi 0,08 persen. Dengan kenaikan tersebut, maka stabilitas industri keuangan bisa berjalan baik.

Saat ini, menurut Deni rata-rata nilai transaksi harian saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang periode Januari-Juli 2012 sebesar Rp4,47 triliun atau turun 11,70 persen dibandingkan periode sebelumnya sebesar Rp5,06 triliun per hari.

Pungutan transaksi saham di BEI adalah 0,04 persen, mengingat BEI hanya berfokus pada konteks sektoral pasar saham, maka sebetulnya ada kekurangan biaya bagi operasi yang bertujuan mengeliminasi risiko sistemik. Misalnya, krisis pada 1997 yang lalu lebih disebabkan oleh risiko sistemik yang tidak dapat diendus oleh otoritas pasar modal.

"Karena itu, OJK layak mendapatkan dana tambahan sebesar 0,03 persen hingga 0,04 persen dari transaksi di BEI pada tahun 2013. Secara rata-rata total pungutan transaksi di BEI dapat dinaikkan menjadi 0,07 persen hingga 0,08 persen. Dengan skenario itu maka OJK akan mendapatkan dana operasi tiap tahunnya sebesar Rp400 miliar hingga Rp600 miliar," imbuhnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyerapan Anggaran Daerah Masih Rendah

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler