Dana Operasional Pengamanan Pemilu Belum Dipenuhi

Jumat, 06 Desember 2013 – 12:41 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman menegaskan bahwa kepolisian membutuhkan dana Rp 3,4 triliun untuk operasional pengamanan pemilihan umum. Hanya saja, dana itu belum disetujui oleh Kementerian Keuangan.

"Butuh dana operasional Rp 3,4 triliun, yang belum dipenuhi Kementerian Keuangan," ujar Sutarman dalam amanat saat melantik sejumlah Pati Polri di Mabes Polri, Jumat (6/12).

BACA JUGA: Jalani Pemeriksaan di KPK, Angie Menangis

Kendati demikian, kepolisian tidak putus asa supaya dana itu disetujui. "Tapi, kita terus berkoordinasi agar dipenuhi," kata bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ini.

Dia juga mengingatkan, agar nantinya dalam penggunaan anggaran para pemimpin satuan di kepolisian untuk memanfaatkan sesuai dengan ketentuan. "Jangan melakukan duplikasi dan penyimpangan yang berujung pada tindak pidana korupsi," ujarnya.

BACA JUGA: KPK Periksa Hakim Konstitusi

Bekas Kapolda Metro Jaya itu meminta kepada Inspektur Pengawasan Umum Polri Irjen Anton Bachrul Alam untuk memeriksa dan mengawasi penggunaan anggaran.

"Optimalkan fungsi pengawasan internal dan jangan sampai merugikan organisasi serta negara," ujarnya.

BACA JUGA: Aksi Mogok Penghulu Tidak Salahi Aturan

Ia mengatakan, optimalisasi fungsi pengawasan itu perlu dilakukan agar Polri semakin dipercaya masyarakat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Adhyaksa Dault Pimpin Kwarnas Pramuka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler