Dana Otsus Papua Banyak Diselewengkan

Sabtu, 03 November 2012 – 04:51 WIB
MANOKWARI – Dalam pelaksanaan Otonomi Khusus di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, terdapat beberapa masalah krusial yang muaranya adalah kesejahteraan dan keadilan. Asisten Deputi I Poldagri Menkopolhukam, Brigjen TNI Sumardi menuturkan, setidaknya ada tiga masalah yang perlu diperhatikan pemerintah, yakni ketidakpercayaan rakyat Papua terhadap pemerintah pusat,terkait belum tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM, ketidaksiapan pemerintah daerah dan pengelolaan pelaksanan otonomi khusus.

Untuk mencermati kondisi tersebut,Kemenkopolhukam melaksanakan seminar sehari bertemaan “Mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan yang Baik Dalam Rangka Memantapkan Otonomi Khusus di Papua dan  Papua Barat”, bertempat di Aston Niu Hotel Manokwari, Jumat (2/11). Hadir Gubernur Papua Barat,Abraham O Atururi,sejumlah pejabat,tokoh masyarakat dalam seminar ini.

Sumardi  yang juga ketua panitia seminar menyatakan, pokok-pokok permasalahan yang mengemuka yakni, beberapa pengaturan UU Otsus yang harusnya dibuat, ternyata belum diselesaikan. Hal ini berimplikasi pada ketidakjelasan urusan pengelolaan Otsus dan terjadinya tumpang tindih pengelolaan kewenangan.

Di tingkat daerah menurut Sumardi, ternyata Pemprov Papua, Papua Barat, DPRP, DPRPB, MRP dan MRPB belum menyelesaikan beberapa Perdasus dan Perdasi sebagai implementasi UU Otsus. “Akibatnya pelaksanaan wewenang tugas dan tanggung jawab serta pola dan mekanisme kerjasama belum dibangun sehingga berdampak pada hasil yang belum maksimal,” tandasnya.

Banyak temuan lanjut Sumardi, mengindikasikan bahwa kebijakan Otsus dalam kerangka penerapan system desentralisasi yang diiringi mengalirnya sejumlah dana. Ternyata dana besar itu belum berkorelasi dengan perbaikan kesejahteraan mayoritas rakyat Papua.

Dikatakan Sumardi lagi, terdapat indikasi kuat, aliran dana Otsus lebih banyak memperkaya pundi-pundi para elit penguasa local di Papua atau sengaja didepositokan di Bank Papua. “Hal ini akibat besarnya dana Otsus yang membuat iri banyak rakyat Papua tanpa diimbangi dengan peneraparan system responsibilitas dan akuntabilitas dalam pemanfaatan,” paparnya.

Sumardi mengatakan, pada tahun 2013,pemerintah pusat mengucurkan dana Otsus Rp 3,63 triliun untuk Propinsi Papua dan Rp 1,64 triliun untuk Propinsi Papua Barat. Alokasi dana Otsus untuk tahun 2012 untuk kedua provinsi naik 23 persen dbading tahun 2011. Namun lanjut Sumardi,sejumlah data memperlihatkan bahwa telah terjadi penyimpangan dana Otsus.

Berdasarkan temuan BPK,selama periode 2002-2010,tanah Papua mendapat alokasi dana Otsus Rp 28,8 triliun,tapi BPK hanya mengaudit 66,27 persen dari dana sebesar 19,12 triliun dan menemukan adanya indikasi penyelewengan sebesar Rp 4,12 triliun. “Hal itulah yang memunculkan desak dari berbagai elemen agar KPK segera melakukan pengusutan indikasi dengan adanya penyimpangan dana Otsus yang disinyalir dinikmati oleh segelintir elit politik dan birokrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut,Sumardi mengemukakan, suatu hal yang kontradiktif, saat segelintir elit yang berkuasa menikmati kucuran dana Otsus, mayoritas masyarakat Papua tetap berkubang dalam kemiskinan,sehingga ada teriakan minta merdeka.

Seminar sehari ini dilaksanakan untuk mendapatkan masukan dan saran serta pemahaman  yang sama dalam mengelola Papua dari sudut politik,hukum dan keamanan. Hasil seminar akan digunakan sebagai bahan masukan bagi pimpinan dalam merumuskan kebijakan penyelesaian masalah pengelolaan pembagunan di Papua. Peserta seminar berjumlah 190 orang berasal dari unsure TNI, Polri, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh adat.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Bandara Supadio Harus Bertahap

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler