Dana Otsus Papua, Rawan Dikorupsi

Senin, 24 Oktober 2011 – 18:43 WIB

JAKARTA--Penyerahaan pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus) Papua sebesar Rp29 triliun oleh pemerintah pusat kepada Gubernur Papua dikhawatirkan rawan terjadi korupsi.

"Pemerintah pusat memberikan kewenangan yang sangat besar kepada Gubernur Papua untuk mengelola dana otonomi khususKewenangan yang besar itu memberi peluang terjadinya penyalahgunaan atau korupsi yang besar karena terpusat pada satu orang," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani di gedung DPR, Senayan Jakarta, Senin (24/10).

Oleh karena itu, anggota Komisi I DPR itu meminta pemerintah pusat mengevaluasi pengelolaan dana otonomi khusus yang diberikan guna memenuhi kesejahteraan masyarakat Papua.

"Pemerintah pusat harus mengevaluasi dan mengubah skema pembagian dana tersebut sehingga rasa keadilan dan mampu mensejahterakan rakyat Papua," tegasnya.

Disarankannya, penggunaan dana otsus itu hendaknya mulai diversifikasi sehingga maksud Jakarta (pemerintah pusat) dan tuntutan masyarakat Papua yang menginginkan keadilan bisa pelan-pelan tersalurkan.

Dengan diversifikasi itu, penyaluran dana otsus sebesar Rp29 triliun itu akan bisa dirasakan masyarakat Papua guna meningkatkan sumber dayanya baik dari sisi pendidikan, kesehatan, kebudayaan, termasuk pembangunan infrastruktur yang memadai, imbuhnya

BACA JUGA: Bentuk DK, KPU Sultra Tunggu Rekomendasi Bawaslu

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: KPK Jangan Jadi Malin Kundang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler