KUPANG--Pemerintah Kota Kupang, Selasa (20/3) memberikan dana operasional kepada ketua RT dan RW se-Kecamatan Alak. Pembagian dana tersebut menuai kritik dari ketua RT dan RW. Pasalnya, dana yang dicairkan kepada ketua RT dan RW tidak sesui dengan jumlah yang dijanjikan.
Dana operasional yang bersumber dari ABPD setiap RT dan RW menerima Rp 1.500.000, namun Pemerintah Kota Kupang hanya membayar kepada setiap RT dan RW sebesar Rp 1.250.000. Sementara, Rp 250.000 tidak tahu dikemanakan, namun panitia yang membayar dana tersebut kepada masyarakat mengatakan, uang Rp 250 ribu yang dipotong dari tiap RT dan RW digunakan sebagai dana kampanye.
Aba Eke, ketua RT 11 Kelurahan Nunbaun Sabu Kecamatan Alak kepada wartawan mengatakan, ia sangat kecewa dengan tindakan pemerintah memotong hak mereka sebagai ketua RT.
Dikatakan, jumlah ketua RT dan RW di Kecamatan ALak sekira 250 orang. Dengan demikian, dana yang dipotong mencapai ratusan juta rupiah. "Kami tadi tidak bisa bicara, karena kami tidak diberikan kesempatan untuk bicara. Hanya kami dengar bilang setiap orang dipotong Rp 250 ribu untuk dana Pilkada," papar Aba.
Hal yang sama diungkapkan ketua RT 09 Kelurahan Nunbaun Sabu, Yosua. Ia menuturkan, uang operasional ketua RT dan RW dihubungkan dengan kegiatan politik. Hal ini sungguh tidak adil perlakuan Pemerintah Kota Kupang kepada pemerintah yang paling bawah ditingkat kelurahan.
Padahal, ketua RT dan ketua RW merupakan ujung tombak pembangunan, namun diperlakukan secara tidak adil. "Kami ini adalah ujung tombak pembangunan di kelurahan, tapi malah kami diperlakukan tidak adil. Ini merupakan sebuah penghinaan bagi kami sebagai ketua RT dan RW," ujar Yosua.
Dikatakan, semua ketua RT dan RW di Kecamatan Alak sangat kecewa terhadap Pemerintah Kota Kupang. Mereka juga mengancam jika Pemerintah Kota Kupang tidak memberikan hak-hak para ketua RT dan RW, maka mereka akan melakukan aksi demo di kantor Wali Kota Kupang.
"Kalau pemerintah tidak bayar tambah Rp 250 ribu, nanti kami mau demo karena setiap orang dipotong Rp 250 ribu. Kalau semua ketua RT dan RW di Kota Kupang ini dipotong, berapa miliar yang didapat oleh Pemerintah Kota Kupang," pungkas dia. (mg14/ays)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapal Nyaris Karam, Bupati Selamat
Redaktur : Tim Redaksi