Dana Parpol Diaudit, Ormas Juga Harus Diaudit

Rabu, 20 Februari 2013 – 21:30 WIB
JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi membantah anggapan pihaknya berniat mengekang organisasi masyarakat (ormas) lewat Rancangan Undang-undang (RUU) yang saat ini memasuki tahapan pembahasan di panitia kerja (Panja) DPR.

Terkait materi RUU Ormas yang juga mengatur masalah pelaporan dana keuangan ormas, yang banyak menuai tentangan dari sejumlah aktivis ormas, Gamawan mengatakan, kontrol terhadap aliran dana ormas wajib dilakukan.

Menurut mantan gubernur Sumbar itu, jika masalah dana ormas tidak terkontrol, mlah bisa membuat masyarakat gelisah. “Lalu lintas uang sekarang seharusnya bisa dipertanggungjawabkan,” kata Gamawan di kantornya, Jakarta, Rabu (20/2).
 
Menurut dia, tidak ada yang salah jika keuangan ormas atau LSM diaudit pemerintah. Pasalnya, dana parpol juga selama ini diaudit.  Kalau parpol harus diaudit dan ormas tidak mau, lanjutnya, maka negara bisa kehilangan fungsi kontrol terhadap kegiatan ormas.
 
Meski begitu, pihaknya menjamin audit itu hanya demi transparansi. Hingga kini, kata Gamawan, unsur pemidanaan belum dibahas terkait misalnya ditemukan aliran dana bermasalah.

“Setidak-tidaknya kita tahu. Kalau dikirimkan Rp 100 juta (dari donator) setiap hari sebanyak lima kali sehari, bagaimana kalau pencucian uang?” ujarnya. (sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rizal Tuntut Menteri Agus Minta Maaf ke Choel

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler