SORONG – Hasil penyelidikan Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Papua terkait dugaan korupsi dana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong, Papua Barat periode 2012-2017, diduga kuat yang mengalir ke oknum DPRD Kota Sorong.
Panit 1 Sub 3 Tipikor Polda Papua, Aipda Hevry Samson mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara sebanyak Rp 1,5 miliar dari dana pelantikan yang totalnya Rp 5 miliar mengalir kepada dua oknum anggota DPRD Kota Sorong.
“Mengacu pada prosedur, kita ajukan surat ijin untuk memeriksa anggota dewan dan sementara ini kita menunggu ijinnya keluar dari gubernur karena kita sudah sampaikan seminggu yang lalu,” kata Hevry seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Senin (13/5).
Hevry menjelaskan jika belum ada jawaban gubernur terkait pengajuan ijin tersebut, maka sesuai aturan, terhitung 30 hari sejak surat pengajuan ijin disampaikan ke gubernur, pemeriksaan dapat dilaksanakan meski gubernur belum mengeluarkan ijin.
Ia mengakui, beberapa oknum wakil rakyat Kota Sorong sempat menyampaikan ke penyidik Satgas Tipikor terkait kesediaanya untuk diperiksa. “Ada yang menyampaikan ke kita siap untuk memberikan keterangan tetapi kita sampaikan bahwa kita ikuti saja prosedurnya, toh nantinya tetap akan kita mintai keterangan juga,” tukasnya. (reg/awa/jpnn)
Panit 1 Sub 3 Tipikor Polda Papua, Aipda Hevry Samson mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara sebanyak Rp 1,5 miliar dari dana pelantikan yang totalnya Rp 5 miliar mengalir kepada dua oknum anggota DPRD Kota Sorong.
“Mengacu pada prosedur, kita ajukan surat ijin untuk memeriksa anggota dewan dan sementara ini kita menunggu ijinnya keluar dari gubernur karena kita sudah sampaikan seminggu yang lalu,” kata Hevry seperti yang dilansir Radar Sorong (Jawa Pos Group), Senin (13/5).
Hevry menjelaskan jika belum ada jawaban gubernur terkait pengajuan ijin tersebut, maka sesuai aturan, terhitung 30 hari sejak surat pengajuan ijin disampaikan ke gubernur, pemeriksaan dapat dilaksanakan meski gubernur belum mengeluarkan ijin.
Ia mengakui, beberapa oknum wakil rakyat Kota Sorong sempat menyampaikan ke penyidik Satgas Tipikor terkait kesediaanya untuk diperiksa. “Ada yang menyampaikan ke kita siap untuk memberikan keterangan tetapi kita sampaikan bahwa kita ikuti saja prosedurnya, toh nantinya tetap akan kita mintai keterangan juga,” tukasnya. (reg/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesadaran Pembuatan e-KTP Minim
Redaktur : Tim Redaksi