“Saya dapat kabar bahwa di Kabupaten Bogor banyak praktik pemotongan yang dilakukan oleh oknum dinas. Kalau benar adanya, saya akan tindak,” ujar mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo) ini. Saat ini, Nuh dan jajarannya sedang melakukan pendalaman sejumlah pelaporan dan alat bukti salah tindak korupsi dana blockgrant di Kabupaten Bogor ini. Untuk menangkap oknum penyunat tersebut, penyelidikan bakal dibantu Inspektorat Jenderal dan Direktorat Jendral Pendidikan dan Dinas Pendidikan Provinsi Jabar.
“Saya menantang sejumlah kepala sekolah yang telah mendapatkan bantuan tersebut untuk berani mengungkap oknum (Disdik) yang pernah meminta uang imbalan kepada sekolah,” tantang Nuh.
Dari data yang dihimpun, Pemkab mendapat dana blockgrant sebesar Rp52,2 miliar, yang diperuntukkan untuk menyelesaikan rehabilitasi 711 ruang kelas. Sementara melalui dana alokasi khusus (DAK) pendidikan sarana dan prasarana ada dana sebesar Rp68,1 miliar, untuk menyelesaikan rehabilitasi 843 ruang kelas.
Jumlah SD negeri di Kabupaten Bogor saat ini mencapai 1.549 sekolah, sedangkan sekolah swasta ada 172 sekolah. Sedangkan jenjang SMPN ada 83 sekolah, sekolah swasta ada 427 sekolah. Sementara untuk jenjang SMAN ada 38 sekolah dengan total swasta ada 127 sekolah. Untuk jenjang SMKN ada 8 sekolah dan 178 sekolah swasta.
Di jenjang SMP, dana blockgrant untuk rehabilitasi ruang kelas yang mengalir ke Kabupaten Bogor sebanyak 277 ruang kelas. Dengan peruntukan rehabilitasi sedang 167 ruang kelas dan rehabilitas berat 110 ruang kelas. Total anggaran yang diterima sebesar Rp17,4 miliar. Untuk ruang kelas baru dialokasi 13 ruang dengan nilai total Rp1,4 miliar. Lalu, unit sekolah baru tiga sekolah. Sedangkan untuk sekolah satu atap SD/SMP sebanyak empat sekolah. DAK rehabilitasi untuk jenjang SMP ada 364 ruang kelas dengan total anggaran Rp32,7 miliar.
Untuk itu, sambung Nuh, perlu ada pengawalan ekstra agar dana bantuan itu mengucur sampai tujuan. Nuh mengimbau agar kepala sekolah yang menerima bantuan tidak begitu saja memercayai oknum Disdik yang meminta sejumlah uang dari dana rehab tersebut. “Jangan sampai program strategis yang bagus ini dikotori oleh orang yang tidak bertanggungjawab,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Didi Kurnia tak bisa berkelit. Dia membenarkan adanya laporan terkait penyunatan dan pemerasan terhadap pihak sekolah yang menerima dana blockgrant yang dilakukan sejumlah oknum Disdik.
“Saat ini kita sedang dalami dan agar tidak berkelanjutan. Untuk mengantisipasinya kami membentuk satgas untuk pemantauan hal tersebut,” ungkap Didi. Tak mau kalah dengan sang Menteri, Didi pun mengimbau agar pihak sekolah tak usah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan Mendikbud, Dinas provinsi maupun Dinas kabupaten, jika meminta jatah dari dana rehabilitasi. “Saya akan pastikan itu. Kalaupun ada akan saya tindak dan laporkan,” tandasnya. (bac)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Otsus Pendidikan Mulai Dicairkan
Redaktur : Tim Redaksi