Dana Perjalanan Dinas Bobol Hingga 40 Persen

Jumat, 25 Mei 2012 – 23:32 WIB

JAKARTA – Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyayangkan masih banyaknya tindakan penyelewengan anggaran di kalangan Pegawai Negeri Sipil. Dimana, untuk kebocoran anggaran belanja dinas mencapai 30-40 persen dari pagu anggaran Kementrian/Lembaga (K/L). Hal yang sama juga terjadi di instansi daerah

“Sangat tidak bisa diterima dengan anggaran belanja dinas bisa bocor 30 hingga 40 persen,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (25/5).

Untuk meminimalisir penyelewengan ini maka Agus meminta semua jajarannya baik di pusat maupun di daerah untuk terus melakukan pegawasan dan mengimbau K/L untuk mencegah terjadinya penyelewengan.

“Apalagi kalau itu terjadi di Kementrian Keuangan akan kami tindak yang tegas,” terangnya.

Ditempat yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementreian Keuangan Herry Purnomo mengatakan seiring berjalannya waktu maka modus PNS untuk melakukan penyelewengan anggaran dinas kian marak dan berkembang. Dimana PNS semakin pintar mengakali sistem reimburstment yang baru diterapkan beberapa tahun ini, dengan memalsukan tiket penerbangan atau boarding pas.

“Tapi BPK pintar, dicari manifesnya ada tidak tapi ternyata tidak ada. Ini pola-pola yang lama,” jelasnya.

Menurutnya, peran pemimpin di setiap lembaga khususnya dalam pengawasan, sangat penting.Meski diakui, penyelewengan juga modus kerjasama atasan dan bawahan memang sering terjadi. “Jadi yang terpenting adalah fungsi mengontrol dan fungsi verifikator pada waktu membuat pertanggungjawaban,” pungkasnya. (naa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengawasan Minim, Kecelakaan Kerja Tinggi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler