Dana Perjalanan Dinas PNS Besar, Diklat Disepelekan

Minggu, 27 Mei 2012 – 22:38 WIB

JAKARTA--Tingginya biaya perjalanan dinas yang tahun ini mencapai Rp18 triliun, disoroti Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Azwar Abubakar.

Jumlah tersebut dinilai terlalu besar. Apalagi masih banyak ditemukan adanya perjalanan dinas yang kurang efektif dan efisien, bahkan masih ada yang fiktif.

"Salah satu yang menjadi permasalahan saat ini adalah tidak seimbangnya biaya perjalanan dinas dengan biaya pendidikan PNS. Untuk itu, dalam dua tahun ini ditargetkan diklat sejuta PNS," ujar Azwar dalam keterangan persnya, Minggu (27/5).

Dalam pelaksanaan diklat tersebut, dia mendorong masing-masing instansi pemerintah serta pemda mengalokasikan dana untuk diklat PNS. "Jangan beralasan tidak ada dana, karena bukan itu alasanya. Tetapi selama ini kita kurang peduli dengan pendidikan PNS. Kalau biaya perjalanan dinas dipangkas sekitar 20 persen, dananya bisa digunakan untuk pendidikan PNS, agar kompetensinya meningkat,” tuturnya.

Dalam berbagai kesempatan, Azwari menyinggung sekitar separuh dari staf fungsional PNS kompetensinya sangat rendah. “Mereka tahu sedikit-sedikit, sedikit tahu, dan kalau diberi tugas hasilnya hanya sedikit,” ujarnya.

Hal itu tak lepas dari kenyataan bahwa PNS tersebut jarang mendapatkan pendidikan. Tidak jarang yang sudah bekerja lebih dari delapan tahun, pendidikan yang didapat baru pra jabatan, yang memang wajib bagi CPNS yang akan diangkat menjadi PNS. Sebagai perbandingan, PNS di Singapura mendapat pendidikan dan latihan dua minggu setiap tahun. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Disarankan Perbaiki Komunikasi dengan Publik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler