JAKARTA -- Akademisi dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menyarankan presiden berkomunikasi lebih baik dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan yang diambilnya. Ini penting agar masyarakat bisa menafsirkan secara salah suatu kebijakan, seperti pemberian grasi kepada terpidana 20 tahun kasus narkoba warga Australia Schapelle Corby.
"Di era demokrasi, di tengah kedaulatan berada di tangan rakyat, butuh komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat. Komunikasi harus dibuat intensif sehingga rakyat tidak merasa kedaulatan mereka terganggu," kata Teuku di Jakarta, Minggu (27/5).
Peneliti pada Indonesian Center For Democracy Diplomacy dan Defence itu menyatakan, apa yang telah dilakukan presiden memberikan grasi secara konstitusi dapat dibenarkan. "Secara hukum dapat dibenarkan karena sesuai dengan UUD 1945 pasal 14," katanya. "Kalau berpikir konstitusional tidak salah," imbuhnya.
Dia juga memertanyakan, kenapa hanya grasi untuk Corby saja yang diributkan publik.Padahal, selain Corby juga ada warga asing lain yang mendapatkan grasi, yakni dari Jerman dan Nepal. "Grasi ini bukan hanya untuk Corby saja. Kenapa kita tidak fokus. Harusnya kita bedah juga bagaimana perilaku dua warga negara Jerman dan Nepal selama di Indonesia. Ini yang kita belum sepenuhnya tahu," kata dia.
Dia menyatakan, ke depan di era reformasi ini keinginan masyarakat untuk tahu begitu besar. "Harapan saya, semua pembantu presiden pro aktif menyapa konstituen," katanya.
Ia menambahkan, bukan hanya legislatif saja yang perlu menyapa konstituen. Tapi, kata dia, eksekutif terutama kementerian juga harus mengkomunikasikan pencapaian yang terjadi sehingga masyarakat tidak kaget seperti sekarang ini.
Dia yakin, sebelum mengambil kebijakan itu presiden tentunya sudah mengkomunikasikan dengan DPR dan MA. "Tapi, mengapa humas kedua lembaga ini, diam saja. Kalau dicek pasti surat menyuratnya ada (antara presiden dengan MA dan DPR). Sejauh ini belum ada komunikasi efektif," kata dia. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Basarnas Jadi Tuan Rumah Training SAR Internasional
Redaktur : Tim Redaksi