Dana Pilgub Jatim Harusnya Bisa Dipangkas Lagi

Kamis, 16 Maret 2017 – 15:27 WIB
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kebutuhan dana untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) 2018 dan pilkada serentak di Jatim, tampaknya, bakal turun lagi.

Sebab, besaran anggaran seluruh kebutuhan event lima tahunan tersebut masih menggunakan dasar satuan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.

BACA JUGA: Ini Dia Jago PKB untuk Pilkada Jatim 2018

Saat ini pemprov sudah mengajukan draf usul anggaran yang diajukan lembaga penyelenggara dan pengawas pilgub untuk dievaluasi.

"Kami tunggu hasil evaluasinya nanti,'' kata Kabiro Administrasi Pemerintahan Setdaprov Anom Surahno kemarin.

BACA JUGA: Mas Agus Akan Diusung di Pilgub Jatim? O, Iya?

Dia menjelaskan, sistem penganggaran pilgub-pilkada kali ini memang berbeda.

Seluruh anggaran yang diajukan lembaga penyelenggara (KPU dan bawaslu) harus disesuaikan dengan satuan harga dari dasar APBN tersebut.

BACA JUGA: Ini Nama-nama Kandidat Cagub Jatim, Bu Risma Bagaimana?

Karena itu, ada kemungkinan satuan harga yang dibuat lembaga penyelenggara tidak sama dengan satuan harga APBN.

''Potensi perubahannya masih sangat tinggi,'' katanya.

Kebutuhan dana untuk pilgub 2018 nanti diestimasikan Rp 1,03 triliun.

Yang terbesar adalah kebutuhan untuk KPU Jatim senilai Rp 817 miliar.

Untuk pengawasan, diprediksi dibutuhkan dana sekitar Rp 163 miliar.

Sesuai dengan rencana, hasil revisi tersebut akan menjadi acuan sebelum penetapan final anggaran pilgub.

Jika semua klir, pemprov bakal mendistribusikan dana tersebut ke seluruh lembaga dalam bentuk hibah.

Sementara itu, sampai saat ini, dari total kebutuhan pilgub yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun, pemprov baru menyiapkan dana cadangan Rp 600 miliar.

Untuk menutup sisa kebutuhan dana pilgub yang mencapai Rp 500 miliar, pemprov berencana mengajukan dua kali penganggaran.

Yakni, melalui perubahan APBD 2017 serta lewat APBD 2018.

Sementara itu, penyelenggara maupun pengawas pilgub berharap penetapan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil.

Sebab, usul dana yang mereka ajukan sudah cukup mepet. ''Seperti di bawaslu, konsep alokasi anggaran yang kami buat sudah sangat minimalis,'' kata Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto.

Selain itu, kebutuhan anggaran bawaslu maupun seluruh panwaslu sudah dikolaborasikan dengan anggaran 18 kabupaten/kota yang menggelar pilkada.

''Bahkan, jika dibandingkan dengan Jabar dan Jateng, usul anggaran Jatim paling rendah,'' ungkapnya.

Dalam penyelenggaraan pilgub nanti, KPU maupun Bawaslu melakukan sharing pendanaan dengan 18 pemda yang menghelat pilkada.

KPU, misalnya, membiayai kebutuhan pelaksanaan pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS).

Terutama terkait dengan perlengkapan pencoblosan serta pemutakhiran data pemilih. (ris/c5/c15/oni/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler