Dana Profesi Sering Diendapkan dan Dipotong

Birokrat Keruk Untung, Guru Buntung

Jumat, 28 Desember 2012 – 13:52 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkap kenaikan anggaran profesi guru setiap tahun sangat besar. Namun yang merasakan kebahagiaan dari kenaikan itu bukanlah guru, melainkan para birokrat pendidikan di daerah.

Sebagai bahan evalusasi anggaran profesi guru, Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengungkapkan data bahwa APBN 2011 mengalokasi anggaran Tuinjangan Profesi Guru sebesar Rp.18.537.689.880.200. Dan Pada tahun 2012, APBN Perubahaan 2012 mengalokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru sebesar Rp.30.559.800.000.000.

"Jadi, alokasi anggaran tunjangan Profesi Guru dari tahun 2011 ke 2012 mengalami kenaikan yang cukup besar, sebanyak Rp.12.022.110.119.800. Dengan adanya kenaikan ini, bukan guru yang bahagia sebagai penerima manfaat. Tapi yang diuntungkan atas kenaikan anggaran profesi Guru adalah para birokrat pendidikan di daerah," kata Uchok kepada JPNN, Jumat (28/12).

Dia mengemukakan beberapa alasan, pertama, alokasi anggaran pendidikan yang masuk ke rekening  daerah tidak langsung diserahkan kepada para guru sebagai hak yang menerimanya. Namun dana itu kerap diendapkan dulu dalam rekening mereka (birokrat) agar memperoleh bunga dari uang tersebut. "Tapi, hasil dari bunga Bank itu tidak jelas pertanggungjawaban, kemungkinan diembat oleh para birokrat sendiri," tudingnya.

Kedua, karena anggaran itu diendap dalam rekening birokrat, maka dampaknya kepada guru adalah tidak bisa menerima untuk setiap bulan. Sesuai laporan yang diterima Seknas FITRA, pencairan dana profesi guru ada yang diterima guru dua bulan sekali, tiga bulan sekali, 4 bulan bahkan ada juga yang 6 bulan sekali sesuai dengan selera para birokrat pendidikan.

Ketiga, tutur Uchok, anggaran profesi guru, ada juga yang dipotong. Mulai dari satu bulan, dua bulan. Kalau ada guru yang menuntut kenapa dipotong, biasanya dijawab untuk anggaran operasional politik di Jakarta.

Dari Gambaran tersebut, FITRA mendesak DPR segera melakukan monitoring dan evaluasi terhadap realiasasi anggaran profesi guru. Sebab, dalam APBN 2013, alokasi anggaran profesi guru kembali meningkat tajam, yakni menjadi Rp.43.057.800.000.000. Kalau tidak melakukan evaluasi, maka yang diuntungkan adalah para birokrat di dinas atau SKPD (Satuan Kerja perangkat Daerah) pendidilan di daerah.

Dia juga mengingatkan DPR tidak percaya begitu saja terhadap laporan dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. DPR harus melakukan verifikasi ke lapangan atas laporan kementerian keuangaan tersebut. Selain, DPR, Kemdikbud melalui Inspektorat harus membuat kotak pengaduan agar mendapat  informasi dari  guru.

"Karena saat ini, banyak guru tidak berani mengadu kepada siapapun, mereka merasa takut kenaikan pangkatnya nanti dibatalkan dan ancaman lain," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2000 Sekolah, Hanya 450 yang Dibantu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler