Dana PTN Terancam Dipotong, Dilarang Tarik SPP Tinggi

Kamis, 29 Maret 2012 – 06:40 WIB

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendibud) mengancam akan memotong dana yang diberikan kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) jika menarik sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) yang tinggi bagi mahasiswa. Langkah tersebut merupakan salah satu sanksi yang diberikan kalau universitas melakukan komersialisasi atau privatisasi pendidikan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menjelaskan, ada tiga sumber utama pendapatan sebuah universitas yaitu, subsidi pemerintah, mahasiswa melalui SPP, dan penelitian.

Sudah ada model insentif dan disintensif bagi 61 PTN di lingkup Kemendikbud. Insentifnya adalah menambah dana subsidi, sedangkan disintensifnya mengurangi subsidi, terutama bagi kampus-kampus ternama dan banyak peminatnya.

”Misalnya PTN menerima dana dari SPP sebesar Rp 110 miliar. Karena dinilai terlalu mahal SPP yang dipungut, maka kami akan potong penerimaan mereka. Taruhlah Rp 10 miliar, sehingga yang didapatnya hanya Rp 100 miliar,” jelas Nuh di Jakarta kemarin (28/3).

Nasib berbeda, lanjut Nuh, akan dialami PTN yang mendapatkan pemasukan dari kerja sama dengan pihak ketiga, misalnya dana penelitian. ”Jika dari penelitian dapat Rp 110 miliar, maka akan kita tambah Rp 10 miliar lagi,” tutur mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya tersebut.

Karenanya, lanjut bapak satu puteri ini, PTN dilarang menaikan SPP tahun ini. Jika tidak diingatkan, maka setiap tahun akan ada kenaikan. Hal tersebut yang membuat biaya kuliah semakin mahal. Apalagi, cara termudah mendapatkan tambahan dana melalui menaikkan bayaran.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika ini menegaskan, kebijakan insentif dan disintensif tersebut satu paket dengan sistem SPP tunggal. Pembahasannya sedang dilakukan oleh Kemendikbud dan Komisi X DPR dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Pendidikan Tinggi.

”Kalau sudah pasti tahun depan pakai sistem SPP tunggal, maka kami akan segera menyusun insentif dan disintensif tersebut. Kemungkinan pertengahan tahun sudah selesai,” terang Nuh.

Menurut dia, pemerintah sudah mnyiapkan dana sebesar Rp 1,2 triliun untuk subsidi PTN. Dana tersebut berasal dari APBN perubahan 2012. ”Itu komitmen pemerintah untuk membuat biaya kuliah terjangkau,” katanya.

Sementara itu, Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) Idrus Paturusi mengaku mendukung rencana tersebut. Bahkan, sosialisasi sudah dilakukan setiap universitas. ”Semua rektor sudah setuju. Sekarang tinggal panduan teknis dan bimbingan agar PTN tidak salah paham dalam menafsirkan aturan,” ungkap Rektor Universitas Hasanuddin Makassar ini. (cdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ponpes Diminta Kembangkan Sains


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler