Hal ini disampaikan belasan warga desa Tublopo saat menggelar dialog bersama pimpinan DPRD Kabupaten TTS, di gedung DPRD. Mereka masing-masing, Ketua BPD, Benediktus Betty, ketua RT 0, Benyamin Selan, ketua RT 012, Lifinus Tauho, ketua RT 02, Kornelis Selan, tokoh masyarakat, Elias F Tauho dan Yafet Selan. Dalam dialog tersebut warga meminta agar beras raskin yang diperuntukkan bagi mereka segera diturunkan. Bahkan secara tegas mereka meminta kades Tublapao untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Pasalnya, kasus raskin selalu terjadi.
Elias Tauho pada kesempatan itu menguraikan, pada bulan Januari hingga April 2012, warga desa Tublopo yang terdiri dari 596 kepala keluarga sudah menyetor uang pembelian raskin untuk dua tahap. Jumlah tersebut, lanjut dia, terdiri dari 361 kepala keluarga penerima sasaran, 210 kepala keluarga non sasaran serta 25 PNS. Dan, dana yang terkumpul hingga Mei 2012 berjumlah Rp 43.320.000.
"Kami sudah stor uang di RT dan RT juga sudah stor ke Satker untuk ambil beras. Tapi sampai sekarang kami tidak terima beras. Dan, tanggal 10 Agustus sudah klarifikasi di Pospol Neonmat bersama pemerintah kecamatan, jadi kades buat surat pernyataan untuk beras diturunkan. Tapi belum sampai sekarang. Sehingga kami lapor polisi,"tandas Elias Tauho yang diamini ketiga ketua RT yang hadir saat itu serta belasan warga lain.
Sementara itu, bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda TTS yang dikonfirmasi mengatakan, Kades maupun Satker desa Tublopo belum menyetor uang untuk pengambilan raskin. Kasubag Evaluasi dan Pelaporan, Yon Boru pada kesempatan itu menegaskan, hingga hari kemarin, desa Tublopo belum menyetor sepeser pun uang raskin. "Sampai hari ini, kepala desa atau satker Tuplopo belum menyetor uang untuk raskin tahun 2012. Dan kami akan memanggil camat serta Kades untuk klarifikasi,"tandas Yon Boru.
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD, Eldat Nenabu mengatakan, jika kasus tersebut telah dilaporkan ke polisi, maka pihaknya meminta kepada polisi untuk segera mengambil tindakan hukum. Bahkan jika terbukti melakukan penipuan, Kades maupun satker harus segera ditahan untuk diproses secara hukum. Selain itu, pemerintah, lanjut dia harus melakukan klarifikasi terkait adanya PNS yang menerima Raskin di desa Tublopo.
"Kita desak polisi untuk tangkap dan adili kadesnya. Polisi juga panggil pihak Ekbang untuk klarifikasi. Kalau ada unsur penipuan, kita minta untuk ditahan. Selain itu, kita minta bupati untuk koordinasi, kalau PNS juga dapat, maka itu menyalahi aturan. Dan secara tegas kami minta bupati dan melalui Ekbang untuk panggil Kades untuk klarifikasi karena menyalahi aturan," ujar Eldat tegas.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD, Ampera Seke Selan mengaku sangat resah dengan ulah sang kades. Pasalnya, sebagai warga desa Tublopo juga, Ampera merasakan banyak persoalan yang meresahkan masyarakat. Sehingga sebagai wakil rakyat, dia meminta agar kades Tublopo diproses secara hukkum. "Ini bukan baru pertama, tapi sudah berulang-ulang. Dan banyak masyarakat yang jadi korban. Walau pun kami semua masih berkeluarga, karena sama-sama Selan, Satker juga adik kandung kades, trus orangtua yang datang mengadu juga Selan, tapi ini untuk kepentingan masyarakat Tublopo,"kilahnya. (mg-9/boy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 33 Koruptor Vonis Bebas Di Surabaya
Redaktur : Tim Redaksi