Dana Rp 1 Miliar per Desa Kemungkinan Cair Juli

Kamis, 13 Maret 2014 – 23:17 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Seluruh desa di Indonesia diperkirakan sudah akan menerima kucuran dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Juli 2014 mendatang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menjelaskan, pencairan itu dapat terwujud karena setelah  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa disahkan, dalam waktu akan diterbitkan dua Peraturan Pemerintah (PP) untuk penjabaran UU tersebut.

BACA JUGA: KPK Masih Pelajari Putusan atas Rusli Zainal

“Sebelum Juli kami harap sudah selesai. Saat ini kami sedang membahas dengan masing-masing dua orang wakil dari kementerian/lembaga terkait. Setiap kementerian/lembaga terkait sedang membahas itu sekarang. Saya harap Juli selesai,” ujarnya di sela-sela Rapat Koordinasi Nasional Tim Terpadu Pemanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri Tahun 2014, di Jakarta, Kamis (13/3).

Menurut Gamawan, setelah PP nantinya disahkan, maka setiap desa yang saat ini jumlahnya mencapai 72 ribu di seluruh Indonesia, akan memeroleh anggaran berkisar Rp 800 juta hingga Rp 1,4 miliar per desa.

BACA JUGA: Asap Kian Pekat, Polri Sebar Maklumat

Pengucuran anggaran akan berbeda-beda untuk setiap desa, karena disesuaikan dengan luas desa, jumlah penduduk dan tingkat kebutuhan hidup di desa tersebut.

“Nanti setiap desa akan mendapatkan alokasi dana yang berasal dari dua sumber. Dana transfer (dari APBN) jumlahnya Rp 59,2 triliun. Kemudian alokasi dana desa dari kabupaten. Jadi bisa-bisa setiap desa mendapatkan lebih dari Rp1 miliar setiap tahun," ujarnya.

BACA JUGA: Satu Lagi Tersangka Kasus Hambalang Segera Disidang

Namun transfer dana tersebut kata Gamawan, hanya untuk desa. Sementara terkait kelurahan tidak termasuk dalam program penerima anggaran. Alasannya, karena kelurahan masuk struktur pemerintahan. Sementara desa merupakan sebuah komunitas besar dan satu kesatuan dengan masyarakat hukum adat.

“Inti dari pengucuran dana transfer ini titik beratnya pada pembangunan desa. Jadi bukan pemerintahan desa. Jangan sampai karena salah dalam pengelolaan pemerintah desa berurusan dengan aparat penegak hukum. Kita tentu akan memberi pendidikan kepada para kepala desa dalam pengelolaan keuangan desa,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Langsung Eksekusi Mantan Dirut TVRI ke Lapas Tangerang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler