PADANG - Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mempersilakan DPRD Sumbar mengusung hak angket dalam menyelidiki pengalokasian dana safari dakwa PKS senilai Rp 1,9 miliar. Menurutnya, wajar DPRD mengusulkan hak angket karena itu haknya.
Gubernur mengaku siap memberikan keterangan jika diminta DPRD terkait lolosnya dana Safari Dakwah PKS di APBD 2013. Irwan tetap bersikukuh lolosnya pengalokasian anggaran itu karena keteledoran eks Kepala Biro Bina Sosial, Jefrinal Arifin.
“Saya akan perlihatkan bukti-buktinya. Tak ada disposisi saya untuk mengalokasikan anggaran tersebut pada eks Kabiro Bina Sosial. Itu kan kelalaian eks Kabiro Bina Sosial, makanya yang bersangkutan saya hukum atas rekomendasi dari Inspektorat,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada wartawan usai penutupan pekan SPT Pajak di KPP Pratama Padang, Senin (4/2).
Irwan mengatakan baru tahu persoalan tersebut setelah meneliti bantuan hibah dan bansos di Biro Bina Sosial. Pengalokasian anggaran itu tidak sesuai aturan. Tak hanya untuk satu mata anggaran, tapi untuk sembilan mata anggaran.
“Lalu saya berikan sanksi pada yang bersangkutan untuk memberikan pembinaan. Masa saya biarkan begitu saja. Sampai hari ini alokasi anggaran Rp 1,9 miliar itu belum dipergunakan, sehingga tidak ada kerugian negara apa pun. Rencananya di APBD-P mendatang, alokasi dana safari dakwah dan dana lain yang tak sesuai peruntukan akan diperbaiki,” ucapnya. (ayu)
Gubernur mengaku siap memberikan keterangan jika diminta DPRD terkait lolosnya dana Safari Dakwah PKS di APBD 2013. Irwan tetap bersikukuh lolosnya pengalokasian anggaran itu karena keteledoran eks Kepala Biro Bina Sosial, Jefrinal Arifin.
“Saya akan perlihatkan bukti-buktinya. Tak ada disposisi saya untuk mengalokasikan anggaran tersebut pada eks Kabiro Bina Sosial. Itu kan kelalaian eks Kabiro Bina Sosial, makanya yang bersangkutan saya hukum atas rekomendasi dari Inspektorat,” ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno kepada wartawan usai penutupan pekan SPT Pajak di KPP Pratama Padang, Senin (4/2).
Irwan mengatakan baru tahu persoalan tersebut setelah meneliti bantuan hibah dan bansos di Biro Bina Sosial. Pengalokasian anggaran itu tidak sesuai aturan. Tak hanya untuk satu mata anggaran, tapi untuk sembilan mata anggaran.
“Lalu saya berikan sanksi pada yang bersangkutan untuk memberikan pembinaan. Masa saya biarkan begitu saja. Sampai hari ini alokasi anggaran Rp 1,9 miliar itu belum dipergunakan, sehingga tidak ada kerugian negara apa pun. Rencananya di APBD-P mendatang, alokasi dana safari dakwah dan dana lain yang tak sesuai peruntukan akan diperbaiki,” ucapnya. (ayu)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siklon Rusty, Suhu Capai 34 Derajat
Redaktur : Tim Redaksi