Dana SDR dari IMF Seperti Utang Pada Krisis 1998?

Rabu, 08 September 2021 – 17:02 WIB
BI membeberkan status dana SDR dari IMF. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Cadangan devisa Indonesia meningkat pada Agustus 2021, salah satunya karena kontribusi Special Drawing Rights (SDR) dari Dana Moneter Internasional (IMF) .

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Internasional Bank Indonesia (BI) Doddy Zulverdi menyebutkan alokasi SDR bukanlah utang, melainkan semacam dana yang bisa digunakan untuk cadangan devisa dan tidak ada batas waktu untuk dikembalikan.

BACA JUGA: Bukan Main, Ini Estimasi BI soal Kebutuhan Kredit UMKM

"Berbeda dengan pinjaman IMF pada krisis 1998," ujar Doddy dalam taklimat media secara daring di Jakarta, Rabu (8/9).

Menurut dia, SDR yang diberikan IMF pada 2021 bukanlah yang pertama kali dilakukan kepada seluruh negara anggota.

BACA JUGA: Kabar Baik dari BI soal Isu Tapering The Fed, Alhamdulillah

BI mencatat SDR diberikan sebanyak empat kali.

Doddy memerinci alokasi SDR pertama kali diberikan pada krisis nilai tukar pada 1970-1972 senilai 9,3 miliar SDR kepada negara-negara anggotanya, angka tersebut relatif kecil karena skala ekonomi dunia memang masih tak terlalu besar.

BACA JUGA: Tegas! Aturan Baru BI soal RPIM, Bank Melanggar Bakal Kena Sikat

Kemudian, alokasi kedua diberikan pada 1979-1981 sebesar 12,1 miliar SDR dan ketiga pada 2009 sebanyak 161,2 miliar SDR kepada seluruh negara anggota.

Terakhir, IMF mengalokasikan dana senilai 456,5 miliar SDR kepada seluruh negara anggota agar bisa bertahan di tengah pandemi COVID-19 pada 2021.

Doddy menegaskan IMF memberikan alokasi dana SDR kepada seluruh negara anggota, tak hanya Indonesia.

"Ini adalah kebijakan IMF untuk mendukung ketahanan seluruh negara di dunia, bukan hanya Indonesia, dalam menghadapi dampak dari adanya COVID-19 ini," kata Doddy.

Menurut dia, pemberian alokasi SDR tersebut dilakukan IMF sesuai kuota yang dimiliki negara masing-masing dan telah disetujui seluruh negara anggota.

Indonesia mendapatkan tambahan alokasi sebesar 4,46 miliar SDR atau setara USD 6,31 miliar dari IMF.

Negara-negara besar seperti Amerika Serikat dan Eropa mendapatkan alokasi yang lebih besar lagi, sesuai kuota yang dimiliki masing-masing negara tersebut.

"Dengan demikian, alokasi ini memang diberikan IMF kepada seluruh negara anggota dan bukan atas permintaan Indonesia secara pribadi," kata Doddy. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... BI Tarik Uang Rupiah Khusus, Ini Daftarnya


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
BI   dana SDR    IMF   Utang   krisis 1998  

Terpopuler