jpnn.com - PURWOKERTO - Dana sertifikasi guru Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas untuk periode 2014, cair sebanyak Rp 62.286.833.000.
Jumlah ini lebih sedikit dibandingakan estimasi. Akhir 2013 lalu, Kemenag mengestimasi kebutuhan anggaran sertifikasi tahun 2014 sebanyak Rp 71 miliar.
Rp 55 miliar di antaranya untuk membayar utang tunjangan sertivikasi tahun 2013. Sedangkan sisanya, dianggarkan untuk membayar tunjangan sertivikasi 579 guru periode 2014.
BACA JUGA: Akademi Menjamur, Kualitas Bidan Justru Menurun
"Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dana yang digelontorkan untuk anggaran sertifikasi tahun 2014 sebanyak Rp 62 Miliar," terang Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Drs H Bambang Sucipto MPdI melalui Kepala Seksi Madrasah, Ibnu Asaddudin, SPd MPd.
Dia mengatakan, kucuran dana itu nantinya dialokasikan untuk pendidikan madrasah dan pendidikan agama Islam. Karena dana yang cair tidak sesuai dengan yang diestimasikan, maka alokasi dana tersebut hanya akan diberikan kepada guru yang dinyatakan memenuhi syarat.
"Teknis pengumpulan berkas pengajuan tunjangan sertifikasi dikoordinasi oleh pengawas madrasah dimasing-masing kecamatan. Tujuannya agar lebih efektof dan efisien," jelas Ibnu.
Dia memaparkan, dana Rp 62 miliar tersebut akan diperuntukkan bagi guru non PNS sebesar Rp 2.322 miliar, guru PNS sebanyak Rp 20.066.493.000, dan membayar utang tunjangan sertivikasi tahun 2013 sebesar Rp 39.898.340.000.
"Berkas yang sudah diverifikasi dikumpulkan secara kolektif oleh pengawas, dengan menyertakan daftar usulan dalam bentuk hard copy dan soft copy," jelas dia. (ind/din)
BACA JUGA: Sekolah Latih Siswa dengan Soal SBM PTN
BACA JUGA: 75 Persen Guru Honorer K2 Hanya Lulusan SMA dan D3
BACA ARTIKEL LAINNYA... SMK Perakit Pesawat Minta Izin Terbang
Redaktur : Tim Redaksi