Dana Tanggap Bencana, Setiap Provinsi Terima Rp1,5 Miliar

Kamis, 21 Juli 2011 – 20:33 WIB

JAKARTA -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi bakal mendapat kucuran dana untuk kegiatan tanggap bencana di daerah masing-masingBantuan sebesar Rp1,5 miliar untuk masing-masing BPBD diperoleh dari anggaran dekonsentrasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pemberian bantuan tersebut setelah dilakukannya penandatanganan  nota kesepakatan/MoU antara Sekda provinsi se-indonesia selaku Kepala BPBD Provinsi dengan Sekretaris Utama BNPB, Ir Fatchul Hadi  di Hotel Millennium, Jakarta, Kamis (21/3).

Penandatanganan MoU terkait bantaun itu sempat dipertanayakan bahkan sampai ditolak oleh beberapa Kepala BPBD

BACA JUGA: Para Petinggi Kejagung Sambangi Jaksa Bermasalah

Alasan mereka,  setiap pemberikan bantuan dari pusat tidak pernah dilakukan  MoU
Hal ini dikhawatirkan akan dipersoalkan di kemudian hari sebagai bentuk korupsi lantaran dasar hukumnya dipersoalkan.

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot dan juga diberikan penjelasan,  akhirnya dicapai kesepakatan bahwa bantuan tersebut diterima dengan proses administrasi yang jelas.

"Kita bukan menolak menerima dana itu, tapi dikawatirkan menjadi dipersoalkan dikemudian hari, sehingga perlu penjelasan yang detail," kata Kepala BPBD Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus ditemui usai penandatanganan itu.

Sekretaris Utama BNPB Fatchul Hadi mengatakan bahwa  alokasi dana dekonsentrasi ini diberikan kepada BPBD ini untuk melakukan lima kegiatan di daerahnya masing-masing

BACA JUGA: Pemerintah Dinilai tak Serius Tangani Kemiskinan

Kelima kegiatan itu adalah sosialisasi pengurangan resiko bencana, pemberdayaan masyarakat, membuat rencana kontijensi, Gladi Posko dan Gladi Lapangan
(yud/jpnn)

BACA JUGA: Para Petinggi Kejagung Sambangi Jaksa Bermasalah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Akui Kesulitan Lacak Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler