Dana Tebusan Rp 113 T, Tax Amnesty Indonesia Terbaik

Selasa, 14 Maret 2017 – 14:27 WIB
Ilustrasi. Foto: Malut Post/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadikan pajak dari perusahaan perdagangan internet (e-commerce) lokal sebagai salah satu bidikan.

Kasihumas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur (Kanwil DJP Jatim) I Eko Budi menjelaskan, pertumbuhan e-commerce lokal sangat pesat.

BACA JUGA: Wajib Pajak Bakal Diusut jika Tak Ikut Tax Amnesty

Karena nilai transaksi perdagangan melalui internet sangat tinggi, keuntungan perusahaan-perusahaan e-commerce diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun.

Meski demikian, Ditjen Pajak sampai saat ini sulit melacak nilai transaksi e-commerce yang riil.

BACA JUGA: Pak SBY, Please Perintahkan Kader PD Ikut Tax Amnesty

Alhasil, potensi pajak pertambahan nilai dan pajak penghasilan sulit direalisasikan. ’’Transaksi mereka tidak nyata sehingga sangat sulit kami deteksi,’’ jelas Eko.

Sebaliknya, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki tingkat kesadaran untuk membayar pajak cukup besar.

BACA JUGA: Bang Fahri Setuju dengan Kritik SBY soal Tax Amnesty

Indikasinya terlihat dari tingginya animo UMKM yang mengikuti program amnesti pajak.

’’Namun, kualitasnya menurun karena penghasilan mereka tidak setinggi e-commerce,’’ terangnya.

Selain sulit melacak nilai transaksi riil, Ditjen Pajak belum memiliki alat untuk menagih pajak.

Sebab, hingga saat ini belum ada undang-undang yang mengatur perdagangan melalui internet.

Karena itu, Ditjen Pajak kini menyusun rancangan undang-undang tentang pajak untuk e-commerce.

’’Mungkin kita akan membatasi sinyal internet karena makin banyak online shop beromzet miliaran rupiah yang tidak membayar pajak. Memang ini bakal membutuhkan proses,’’ papar Eko.

Sementara itu, batas akhir pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tinggal 18 hari lagi.

Ditjen Pajak pun meningkatkan pelayanan hingga 24 jam.

Tingginya animo pelaporan pajak melalui online juga sempat membuat server Ditjen Pajak down. Namun, gangguan itu telah diatasi.

Eko menilai, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak cenderung meningkat sejak diterapkannya program amnesti pajak.

Buktinya, dana tebusan pajak Rp 113 triliun dikumpulkan hanya dalam enam bulan.

’’Bisa dibilang amnesti pajak di Indonesia adalah yang terbaik sedunia. (Tax amnesty, Red) di Italia hanya mendapatkan Rp 8 triliun dalam setahun,’’ ujarnya. (pus/c14/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Misbakhun Sebut Pak SBY Gagal Paham soal Tax Amnesty


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler