jpnn.com, SIDOARJO - Para pegawai di lingkungan Pemkab Sidoarjo sudah mulai menerima tunjangan hari raya (THR).
Namun, besaran tunjangan yang diterima tidak sesuai harapan. Sebab, ada satu komponen yang tidak dimasukkan. Yakni, tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
BACA JUGA: Asyik ! THR untuk PNS Cair Pekan Depan
Mengapa? Berdasar surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), TPP tidak masuk THR.
BACA JUGA : 232 Pemda Sudah Cairkan THR, Nilainya Rp 19 Triliun
BACA JUGA: Asyik, Inul Bagi-Bagi THR Buat Fan
Dalam surat itu, Kemendagri hanya menyebutkan agar daerah segera mencairkan gaji dan THR bagi PNS.
Batas waktunya 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Nah, di SE tidak disebutkan adanya komponen TPP.
BACA JUGA: THR Segera Dibayarkan agar PNS Bisa Belanja Kebutuhan Lebaran
Namun, Kemendagri juga meminta daerah menyiapkan tunjangan ke-13. Tambahan pendapatan tersebut dicairkan pada Juni.
BACA JUGA : Peringatan untuk Perusahaan yang Tak Bagi THR Karyawan, Bersiap Terima Sanksi !
Daerah yang belum bisa menyiapkan gaji dan tunjangan ke-13 diminta segera mengubah penjabaran APBD. Dana dicukupi dari pergeseran belanja dari dana tidak terduga.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) Pemkab Sidoarjo Noer Rochmawati ketika dikonfirmasi mengatakan, dalam SE Kemendagri memang tidak tertera pencairan TPP. ''Adanya THR, gaji, serta tunjangan ke-13,'' jelasnya.
Dia menerangkan, ada beberapa komponen penyusun THR. Bukan hanya gaji pokok, melainkan ada sejumlah tunjangan.
Di antaranya, tunjangan kinerja (tukin) dan TPP. Ima, sapaan Noer Rohcmawati, juga belum mengerti tentang pencairan tunjangan ke-13.
Sebab, tunjangan itu biasanya diberikan pada Juli. Fungsinya sebagai tambahan biaya pendidikan. ''Kalau Juni, anggaran kami tidak cukup,'' paparnya.
Lantas, bagaimana solusinya? Ima menyatakan bahwa pemkab akan berkonsultasi dengan Kemendagri. ''Tanggal 28 Mei kami rapat dengan Kemendagri,'' jelasnya.
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini mengatakan, pencairan THR dimulai kemarin. Namun, THR tidak termasuk TPP. Total anggaran yang dicairkan mencapai Rp 50 miliar. Untuk TPP, pemkab sejatinya sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 9 miliar.
''Pemkab menunggu konsultasi dengan Kemendagri untuk mencairkannya. Kalau ada keputusan, langsung kami cairkan,'' paparnya. (aph/c15/hud/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imbauan Pak Menteri untuk Honorer K2 yang Pengin Mendapat THR seperti PNS
Redaktur & Reporter : Natalia