Danareksa Dongkrak Investor Online

Kamis, 05 Januari 2017 – 02:41 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - JPNN.com – Peserta program pengampunan sudah bisa menginvestasikan dananya ke berbagai instrumen investasi.

Misalnya, pasar saham dan reksa dana.

BACA JUGA: Sektor Digital Bakal Jadi Magnet Bagi Investor

Hal itu sejalan dengan berakhirnya periode kedua tax amnesty alias program pengampunan pajak.

Direktur Danareksa Sekuritas Saidu Solihin menyatakan, bila dana repatriasi yang kini masih berada di bank persepsi masuk ke pasar saham maupun reksa dana, kontribusi terhadap perekonomian Indonesia semakin besar.

BACA JUGA: Suku Bunga AS Tinggi, Investasi di Indonesia Tetap Oke

’’Misalnya, masuk ke perusahaan BUMN yang sudah go public. Secara tidak langsung, investasi itu mendukung perusahaan tersebut dari segi akses permodalan,’’ urainya, Selasa (3/1).

Hingga akhir 2016, jumlah investor saham Danareksa Sekuritas di wilayah Surabaya mencapai tiga ribu nasabah.

BACA JUGA: Realisasi Investasi Tembus Rp 5,96 Triliun

Sementara itu, jumlah investor reksa dana yang bergabung di Danareksa Investment Management mencapai 800 nasabah.

Manager Head of Investment Lounge Danareksa Investment Management Surabaya Febriana Dewi Rosyanti menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan 19 bank, termasuk Bank Mandiri, BNI, dan BRI.

Jaringan distribusi bank terbatas karena satu bank bisa menjual produk beberapa manajer investasi. ’’Tentu tidak bisa maksimal,’’ katanya.

Karena itu, pihaknya juga memperkuat jaringan distribusi dengan menggandeng sekuritas.

Yakni Danareksa Sekuritas, serta direct selling dan online. ’’Kontribusi online juga tidak kalah besar,’’ ujarnya.

Hal tersebut ditopang dengan potensi di Indonesia Timur yang terbuka seperti Kalimantan Timur, Sulawesi, Papua, dan Bali.

Setiap hari ada dua sampai tiga calon investor yang mendaftar melalui online. (res/c22/noe)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Investasi KA Bandara Adi Soemarmo Rp 1 Triliun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler