Dandim Ikut Terjunkan Anggota

Rabu, 27 Mei 2020 – 20:21 WIB
Dandim 0611/Garut Letkol Inf Erwin Agung. Foto: ANTARA/Feri Purnama

jpnn.com, GARUT - Sejumlah personel TNI Angkatan Darat bersama petugas dari instansi lainnya akan disiagakan untuk penegakan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 di Kabupaten Garut.

Penegakan protokol kesehatan ini dengan sasaran objek wisata, restoran, pasar, dan mal.

BACA JUGA: Info Kasus Pria Bunuh Adik Kandung di Garut

"TNI membuat suatu keputusan akan melakukan penegakan untuk penegakan disiplin protokol kesehatan," kata Komandan Distrik Militer (Dandim) 0611/Garut Letkol Inf Erwin Agung, Rabu (27/5).

Ia menuturkan, TNI bersama seluruh jajaran dari kepolisian dan instansi terkait Pemkab Garut akan menjaga seluruh tempat yang menjadi sasaran perhatian petugas, yakni mal, pasar, tempat rekreasi atau objek wisata, dan rumah makan.

BACA JUGA: Pemkab Garut Tak Akan Perpanjang PSBB

Ia menyebutkan, di Garut terdapat lima mal, yakni Ramayana, Yogya, Yoma, Asia, dan Garut Plaza, sedangkan pasar besar yang tercatat 15 pasar unit tersebar di beberapa kecamatan.

"Untuk pasar ada 24, tapi hasil kesepakatan hanya pasar besar saja sebanyak 15," kata Erwin.

BACA JUGA: Gugus Tugas Covid-19 Langsung Bergerak ke Warung Bakso

Ia menyampaikan tugas personel gabungan di lapangan akan mengingatkan setiap pengunjung untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan, dan penerapan jaga jarak untuk menghindari penyebaran pandemi COVID-19.

Setiap warga yang tidak patuh kepada petugas di lapangan, kata Erwin, akan diedukasi, kemudian diminta untuk tidak boleh masuk pasar atau mal maupun tempat lainnya yang menjadi prioritas pengamanan.

"Kami berikan edukasi di situ, sehingga dia tahu dia harus pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak, tapi secara tegas," katanya.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menambahkan penegakan disiplin protokol kesehatan akan berlangsung 1 sampai 30 Juni 2020 dengan sasaran seluruh tempat keramaian.

Ia menegaskan penegakan disiplin protokol kesehatan itu berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang salah satunya membatasi jam operasional pusat perbelanjaan.

"Yang ditekankan penegakan disiplinnya, ini keadaan setelah PSBB dan perlu ada penegakan disiplin," kata dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler