Dandim Siapkan Sanksi Terberat Buat Kopda Muslimin

Kamis, 28 Juli 2022 – 04:23 WIB
Dandim 0733 Kota Semarang Letkol Inf Honi Havana. Foto: Humas Polrestabes Semarang.

jpnn.com, SEMARANG - Bak ditelan bumi. Kopral Dua Muslimin atau Kopda M sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.

Kopda Muslimin jadi buruan tim gabungan Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro.

BACA JUGA: Letkol Honi Havana: Kopda Muslimin Kami Kejar Sampai Dapat

Prajurit Batalion Arhanud 15/DBY Semarang itu diduga jadi dalang penembakan terhadap istrinya, Rina Wulandari.

Jika terbukti bersalah, Kopda Muslimin akan menerima sanksi berat dari TNI Angkatan Darat.

BACA JUGA: Pengacara Keluarga Brigadir J Ajukan 2 Pertanyaan Buat Irjen Fadil Imran, Kapolri Harus Tahu

"Apabila terbukti bersalah pasti dipecat," kata Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0733 Kota Semarang Letkol Inf Honi Havana di Ruang Rupatama Polrestabes Semarang, Rabu (27/7).

Rina Wulandari sendiri masih terbaring lemas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Kota Semarang.

BACA JUGA: Soal Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Irjen Napoleon: Jangan Cemen

Letkol Honi menegaskan tim gabungan TNI dan Polri bakal mengungkap kasus insiden penembakan yang menimpa anggota Persit Kartika Chandra Kirana itu secara tuntas.

"Sedang proses, tinggal Muslimin yang belum ketangkap itu fokus kami mengejar sampai dapat," ujarnya.

Letkol Honi mengatakan fokus utamanya saat ini adalah melacak keberadaan Kopda Muslimin untuk menangkapnya setelah kejadian penembakan, lalu mangkir dalam kedinasan dari Batalion Arhanud 15/DBY Semarang.

"Kami fokuskan penangkapan terlebih dulu. Sekarang statusnya masih tidak hadir tanpa izin," tuturnya. (mcr5/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler