Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi persetujuan DPR itu juga menjawab kebutuhan KPK mengenai rumah tahanan. Selama ini, KPK masih kesulitan menempatkan tahanan ke rumah tahanan sehingga harus meminjam tahanan lembaga lain.
"Nanti akan dibangun rutan KPK sehingga tidak perlu meminjam rutan instansi lain. Kami berharap surat itu segera diteken karena batas untuk alokasi anggaran 2013 adalah hari ini dari Kementerian Keuangan," ujar Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (12/10).
Sementara itu, terkait rumah tahanan militer milik Kodam Jaya TNI di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, kata Johan, akan tetap dipergunakan nantinya sambil menunggu gedung baru.
Rencananya, terang Johan, untuk pembangunan gedung baru ada beberapa lokasi yang disediakan pemerintah, salah satunya tanah di sebelah kanan gedung KPK. Namun hasil riset dan penelitian terhadap tanah sebagai persyaratan pembangunan gedung itu belum difinalkan.
"Rutan itu adalah pinjam pakai lahan dan bangunan. Gedung baru, dibangun aja belum. Membangun gedung itu perlu waktu. Tidak bisa diketok DPR besok sudah ada lantai 7. Memang perjanjian itu memang bersifat sementara," tutur Johan.
Seperti yang diketahui, KPK memang kekurangan Rutan. Oleh karena itu, KPK memanfaatkan nota kesepahaman (MoU) yang ditangani pimpinan KPK dan Panglima TNI, untuk meminjam rutan.
Nota kesepahaman tersebut mengatur kerja sama dan koordinasi KPK-TNI terkait pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satu isi nota kesepahaman itu adalah TNI mendukung KPK dengan menyediakan sarana atau prasarana yang diperlukan.
KPK memilih rutan TNI karena masih banyak sel yang kosong di rutan itu. Masalah pengamanan rutan TNI, ada di bawah kewenangan KPK. Sejumlah petugas kemanan dari KPK akan ditempatkan di sana. Kepala rutan akan dipilih dari KPK. Pengamanan juga melibatkan aparat TNI di sana. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Instansi Rame-rame Janji Berantas Korupsi
Redaktur : Tim Redaksi