jpnn.com, JAKARTA - Gugatan cerai Irish Bella terhadap Ammar Zoni dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Depok.
Selain itu, hak asuh anak juga diberikan kepada aktris 27 tahun tersebut.
BACA JUGA: Resmi Bercerai dari Ammar Zoni, Irish Bella Dapat Hak Asuh Anak
"Kemudian dikabulkan juga berkaitan hak asuh anak, dua orang anak, ditetapkan secara hukum oleh Irish Bella selaku pemegang hak asuh terhadap kedua anaknya tersebut," ujar Humas PA Depok, Kamal, di kantornya, Kamis (1/2).
Walaupun demikian, Ammar Zoni tetap diperbolehkan untuk menemui kedua buah hatinya.
BACA JUGA: Ammar Zoni dan Irish Bella Akhirnya Resmi Bercerai
Irish Bella diminta untuk tetap memberikan akses kepada bintang sinetron 7 Manusia Harimau itu apabila ingin bertemu anak-anaknya.
"Jadi, Irish Bella diperintahkan untuk memberikan akses kepada Ammar Zoni yang tidak memegang hak asuh anak ini untuk tetap dapat bertemu dan mencurahkan kasih sayangnya, selayaknya sebagai ayah kandung terhadap kedua orang anaknya tersebut," tutur Kamal.
BACA JUGA: Begini Kondisi Ammar Zoni Menjelang Sidang Putusan Perceraian
"Irish bella tidak boleh menghalangi bila mana ayahnya, Ammar, ingin bertemu dengan anak," sambungnya.
Sebelumnya, Irish Bella dan Ammar Zoni menikah pada 28 September 2019.
Dari pernikaha itu, mereka dikaruniai seorang putra dan seorang putri.
Namun, pada 6 November 2023, Irish Bella memasukkan gugatan cerainya terhadap Ammar Zoni ke Pengadilan Agama Depok. (mcr7/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita