jpnn.com, KENDARI - Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan, mendengar keluhan dari para buruh, nelayan, dan petani di Wakop Bakrie, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/1).
Dalam kesempatan itu, salah seorang buruh pertambangan nikel Morosi mengeluhkan soal upah dan kenaikannya.
BACA JUGA: Tak Pandai Omon-Omon Kosong, Prabowo Ucap Emang Gue Pikirin untuk Penilaian Anies
"Kenaikan upah, khusus di Perindustrian Morosi hanya Rp 31.707. Di saat bersamaan, Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan bahwa seluruh karyawan harus dipajaki. Jadi kenaikan upah itu tidak kami nikmati, justru kembali ke kantong-kantong pajak," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Anies pun mengatakan akan memberikan solusi seperti yang dilakukan saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
BACA JUGA: Jubir Menhan Sebut Anies Mengarang Cerita untuk Jatuhkan Prabowo
Ia menceritakan, UMP Jakarta sedianya mengalami kenaikan rata-rata delapan persen. Namun, begitu terbit UU Omnibus Law, kenaikan upah itu menjadi 0,8 persen.
"Saya sebagai gubernur dapat perintah dari pemerintah pusat, tapi saya tidak mau tanda tangani. Saya tidak mau meneken peraturan yang tidak memberikan keadilan," beber Anies.
BACA JUGA: Framing Anies Serang Prabowo Diduga Strategi Menaikkan Performa Capres 02 yang di Bawah Ekspektasi
"Akhirnya apa? Saya gunakan kewenangan khusus DKI Jakarta dan membuat kebijakan agar kenaikan gaji menjadi 5,1 persen," imbuhnya.
Anies mengatakan rekam jejak yang demikian bisa menjadi bukti komitmen pada rakyat. Ini juga bisa menjadi indikator bagi rakyat untuk menilai calon pemimpin. (jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif