jpnn.com, SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengaku mendapatkan pengaduan adanya guru yang diduga melanggar protokol kesehataan saat mengajar siswa pada pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di tengah pandemi Covid-19.
Menurut Gibran, laporan tersebut berasal dari orang tua siswa, yang disampaikan melalui pesan pribadi pada akunnya di Instagram.
BACA JUGA: Gibran Bicara Optimisme, Didik Mukrianto Serukan Perlawanan terhadap Paham Radikal
Gibran mengatakan laporan tersebut masuk ke akunnya disertai foto guru yang tidak mengenakan masker.
"Ada orang tua murid yang mengeluh, ini kok gurunya tidak pakai masker. Seharusnya guru, kan, 'ngasih' contoh, ini malah tidak pakai masker," katanya di Solo, Senin (27/9).
BACA JUGA: 6 Hari Hilang di Gunung Guntur Garut, Gibran Ditemukan Selamat
Pemerintah Kota Surakarta pun menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran prokes kesehatan oleh guru saat mengajar siswa pada pelaksanaan PTM terbatas tersebut.
Sebagai tindak lanjut, pihaknya langsung melakukan tes usap antigen di antaranya kepada 154 siswa di SDN 54 Laweyan, Surakarta.
BACA JUGA: Gibran Menyandang Gelar Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura NegaraÂ
Hingga petang ini, dari 154 siswa yang dites tersebut memperlihatkan hasil negatif.
Selain itu, 17 guru dan tenaga pendukung juga memperlihatkan hasil tes yang negatif.
"Jumlah sampel yang diperiksa sebanyak 171 orang dan hasilnya negatif semua," kata putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surakarta Etty Retnowati mengimbau para guru untuk tidak melepas masker selama PTM. "Kami selalu memperingatkan guru untuk disiplin prokes, kalau guru tidak memakai masker nanti siswanya ikut-ikutan," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy