jpnn.com, SEMARANG - Yayasan Korea Jawa Tengah yang membantu pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 mendapat fasilitas pembebasan bea masuk alat pelindung diri (APD) dari Bea Cukai Semarang.
APD tersebut diserahkan oleh Yayasan Korea Jawa Tengah kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang.
BACA JUGA: Bea Cukai Soekarno-Hatta Pastikan Proses Kedatangan Vaksin Covid-19 Lancar
Kepala Kantor Bea Cukai Semarang Sucipto mengatakan pihaknya akan terus berupaya membantu penanganan Covid-19 sesuai dengan wewenang dan fasilitas yang dimiliki instansinya.
“Dengan fasilitas yang diberikan, kami harap dapat mempercepat arus bantuan, baik APD atau bentuk bantuan yang lain," kata Sucipto dalam keterangan yang diterima, Rabu (2/6).
BACA JUGA: Din: Fitnah terhadap Ustaz Adi Hidayat Dilakukan Kelompok Pembenci Ulama
Penyerahan bantuan APD itu dilakukan dengan pendampingan pihak Bea Cukai Semarang pada Senin (31/5), di ruang rapat Dinkes Kota Semarang.
Bantuan APD secara simbolis diserahkan oleh perwakilan Yayasan Korea Jawa Tengah dan diterima langsung oleh Kepala Dinkes Kota Semarang Mochamad Abdul Hakam.
BACA JUGA: Para Kiai Berkumpul di Kemang Selatan, Minta Gus AMI Memimpin Indonesia
"Terimakasih kepada Yayasan Korea Jawa Tengah yang telah peduli dan memberikan bantuan berupa APD dalam penanganan Covid-19. Juga kepada Bea Cukai Semarang kami mengucapkan terima kasih," ucap Abdul Hakam.
Dia mengatakan dengan adanya fasilitas dari Bea Cukai, bantuan APD itu dapat diterima dengan cepat.
"APD ini akan sangat membantu kami terutama dalam penanganan kasus Covid-19 pasca libur lebaran," pungkas Abdul Hakam. (*/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam